Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

DSI Aceh Ajak Seluruh Elemen Mendukung Penguatan Syariat Islam Lewat Surat Edaran Gubernur

aceh
Kepala Dinas Syariah Islam Aceh, DR. EMK. ALIDAR S. Ag M.Hum. (Foto: DSI Aceh)

BANDA ACEH – Gubernur Aceh baru-baru ini mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 451/11286 yang menyoroti pentingnya penguatan dan peningkatan pelaksanaan syariat Islam di provinsi Aceh. Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh menyatakan bahwa surat edaran ini bertujuan sebagai medium peringatan dan syiar Islam, dengan mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk ulama dan aparatur sipil negara (ASN), untuk mendukung langkah tersebut.

Dalam SE tersebut, Gubernur Aceh menegaskan perlunya ASN dan masyarakat umum melaksanakan syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari.

Kepala DSI Aceh, EMK Alidar, menjelaskan bahwa SE ini diterbitkan sebagai respons terhadap semangat penguatan syariat Islam yang tengah berkembang di Tanah Rencong. Tujuannya adalah untuk mengingatkan dan meningkatkan pelaksanaan syariat Islam yang telah berjalan dengan baik di Aceh.

“Jadi kita melihat bahwa SE ini positif untuk meningkatkan pelaksanaan syariat Islam di Aceh,” jelas Alidar.

BACA JUGA:  Ketua TP PKK Aceh Sosialisasi Percepatan Penurunan Stunting

Salah satu poin utama dalam SE ini adalah peningkatan peran dakwah dan pengajian di berbagai gampong. Pemerintah berharap agar tradisi pengajian bakda Magrib dapat dihidupkan kembali secara lebih intensif.

Alidar menyatakan, bahwa meskipun pelaksanaan syariat Islam di Aceh telah berjalan lancar, nampaknya perlu diberikan pengingat dan peningkatan. Tujuannya adalah agar semangat dakwah tetap kuat dan tidak meredup seiring berjalannya waktu.

“Pengajian di meunasah gampong, pemerintah melihat ini tetap ada. Tetapi dengan SE ini diharapkan kita lebih meningkatkannya lagi,” ungkapnya.

EMK Alidar berharap, bahwa semua pihak dapat bersatu dalam upaya meningkatkan pelaksanaan syariat Islam, baik dalam aspek yang telah dijelaskan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) maupun dalam berbagai aspek lainnya.

BACA JUGA:  Tim Safari Ramadhan Kunjungi Kelurahan Sendang Sari

“Semua diharap bisa ikut bersama-sama meningkatkan pelaksanaan syariat Islam dalam aspek-aspek yang sudah disebutkan dalam Pergub dan juga aspek-aspek lainnya,” jelas EMK Alidar, Kamis (10/8/2023).

“Maka dengan SE ini diharapkan semua kita masyarakat, tengku gampong, keuchik gampong menghidupkan kembali pengajian bakda Magrib itu,” tambahnya.

Diharapkan, SE ini akan menjadi pendorong bagi seluruh warga Aceh untuk lebih mendalam dalam memahami dan mengamalkan ajaran-ajaran agama, sehingga mampu menciptakan harmoni dalam menerapkan syariat Islam dalam konteks kehidupan modern.

Dengan langkah ini, Aceh semakin memperlihatkan komitmennya dalam menjadi teladan yang positif dalam penerapan syariat Islam yang inklusif dan bermanfaat.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *