Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Daerah  

Rutan Banda Aceh dan Kemenag Aceh Besar Lakukan Koordinasi Kerjasama Terkait Bimbingan Kerohanian

IMG 20220823 WA0009

BANDA ACEH – Rumah Tahanan (Rutan) Banda Aceh lakukan Koordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Besar sehubungan dengan perjanjian kerjasama tentang tenaga penyuluh kerohanian tahun 2022 di ruang Karutan Banda Aceh, Selasa (23/8/2022).

Selain membahas mengenai perjanjian kerjasama kerohanian tahun 2022, pertemuan ini juga membahas terkait jadwal dan mekanisme sistem pengajaran yang akan di lakukan oleh para penyuluh kepada warga biaan secara efektif dan efesien.

Kegiatan koordinasi dengan kementerian Agama Aceh besar ini bertujuan untuk meningkatkan pembinaan kerohanian dan juga sebagai pemenuhan hak warga binaan dalam memperoleh pengetahuan Agama, khususnya Agama Islam.

BACA JUGA:  DPKA Aceh Pemusnahkan Arsip DRKA untuk Efisiensi dan Keamanan Informasi

“Nantinya setelah dilakukan perjanjian kerjasama, para penyuluh agama dari kementerian Agama Aceh besar akan mengajarkan materi kerohanian islama di mesjid At-Takwabin Rutan Banda Aceh dari hari Senin sampai dengan Kamis di Setiap minggunya,” kata Kasubsi Pelayanan Tahanan, Senin (22/8/2022).

Pada kesempatan itu, Karutan Kelas IIB Banda Aceh Irhamuddin. Amd.IP., SH. MH menyampaikan, bahwa sinergitas dengan Kementerian Agama Aceh besar telah berjalan sejak tahun 2019 hingga 2021, peran Kementerian Agama Aceh Besar ini sangatlah dirasakan manfaatnya bagi warga binaan, terlihat dari meningkatnya progres pengetahuan para warga binaan tentang ilmu dasar agama Islam seperti membaca alquran dan Tauhid”.

BACA JUGA:  Seorang Tersangka Narkoba Jenis Sabu Berhasil Diringkus Polres Sabang

“Untuk materi yang nantinya akan diajarkan oleh para penyuluh, nantinya meliputi materi Tasawuf, Al-Quran,Iqra, Tauhid, Fiqih dan Ibadah Praktis” ujar Karutan.

Irhamuddin juga menegaskan, Program Kerohanian ini wajib dikuti oleh warga binaan sebagai penilaian SPPN (Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana) yang merupakan syarat untuk pengajuan integrasi.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *