Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Polri  

Cegah Tawuran dan Narkoba, Polda Metro Jaya Tingkatkan Patroli

Patroli
Polda Metro Jaya Saat Apel Sebelum Melaksanakan Patroli. (Foto: Humas Polda Metro Jaya).

JAKARTAPolda Metro Jaya meningkatkan patroli untuk mencegah terjadinya tawuran dan peredaran narkoba demi menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat Ibu Kota dan sekitarnya.

Hal tersebut disampaikan, Wakapolda Metro Jaya, Brigjen. Pol. Suyudi Ario Seto, S.H., S.I.K., M.Si., di Jakarta, Minggu, (29/10/2023).

“Untuk menjaga kamtibmas di wilayah Polda Metro Jaya dan dalam rangka mencegah terjadinya tawuran dan peredaran narkoba maka kita tidak henti-hentinya melaksanakan patroli berskala kecil, sedang dan skala besar,” kata wakapolda Metro Jaya.

Mengenai hal tersebut, Polda Metro Jaya menggelar patroli besar pada Sabtu (28/10/2023) malam. Sebagai rangkaian Operasi Mantap Brata Jaya 2023-2024, patroli skala besar ini juga untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat menjelang Pemilu 2024.

BACA JUGA:  Wakapolda Aceh Hadiri Silaturahmi Menko Polhukam Dengan Forkopimda, Ulama, dan Toko Pasee

“Patroli tersebut diawali dengan apel yang dipimpin oleh Wakapolada dan dihadiri Pejabat Utama Polda Metro Jaya di Lapangan Presisi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Brigjenpol Suyudi Ario Seto, menyampaikan, bahwa kegiatan Patroli itu diharapankan dengan jumlah personel yang cukup besar dapat mencegah terjadinya gangguan kamtibmas karena personel yang dikerahkan ini merupakan gabungan Polda Metro Jaya, dan TNI serta Pemprov DKI Jakarta.

“Malam hari ini menjadi ‘shock therapy’ dan pencegahan gangguan kamtibmas. Semula mungkin dari hal-hal kecil seperti obat-obatan narkoba yang menjadi pemicu emosi kelompok-kelompok sehingga terjadinya tawuran, pertikaian antarkelompok, pencurian, termasuk juga kebut-kebutan liar,” ungkapnya

Tak hanya itu, Wakapolda itu juga mengingatkan agar patroli dilaksanakan secara maksimal dan tetap mengedepankan profesionalitas, tegas terukur, proporsional, tidak arogan serta tetap humanis dan waspada dengan daerah rute patroli dibagi menjadi dua zona. Zona pertama meliputi Jakarta Barat dan Jakarta Selatan, sedangkan zona kedua meliputi Jakarta pusat, Jakarta Timur dan Jakarta Utara.

BACA JUGA:  Kapolda Aceh Berikan Penghargaan Kepada AKP Rahmat, Karena Berhasil Ungkap Ladang Ganja

“Seperti harus memeriksa kendaraan ataupun barang seperti tas dan sebagainya yang harus disaksikan oleh pemiliknya sehingga barang bukti yang ada bisa terbukti dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” pungkas Wakapolda Metro Jaya.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *