Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Hukrim  

Pemeriksaan Seorang Saksi Kasus Pemerasan SYL, Polda Metro Jaya Jadwalkan Ulang

Saksi
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Safri. (Foto: Istimewa).

JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya batal memeriksa satu saksi berinisial AT terkait kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Seharusnya, pemeriksaan saksi tersebut dilakukan pukul 14.00 WIB.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah menginfokan kepada penyidik bahwa AT berhalangan hadir pada jadwal pemeriksaan hari ini yang sudah terjadwal pada pukul 14.00 WIB.

“Diinfokan bahwa pada hari Rabu, tanggal 1 November 2023 sekira pukul 13.45 WIB, penasehat hukum AT tiba di gedung Promoter lantai 21 (ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya) menginfokan kepada penyidik bahwa AT berhalangan hadir pada jadwal pemeriksaan hari ini yang sudah terjadwal pada pukul 14.00 WIB,” kata Ade Safri, Rabu (1/11/2023).

BACA JUGA:  Tak Hanya di Politik, Teh Camel Adakan Turnamen Golf Bareng TNI

Lebih lanjut, Direktur menjelaskan, bahwa kuasa hukum saksi menyampaikan bahwa kliennya tidak dapat hadir karena alasan kesehatan. Selanjutnya, pemeriksaan akan dilakukan pengunduran pada Jumat (3/11/2023).

BACA JUGA:  Satgas TPPO Polri: Waspada! Hindari Jebakan Perdagangan Manusia

“Meminta dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan terhadap AT pada hari Jumat, 3 November 2023 pukul 09.00 WUV di ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Direktur.

Diketahui pemeriksaan saksi tersbeut berkaitan penyewaan rumah di bilangan Jakarta Selatan. Pemeriksaan kepada AT pertama kalinya dilakukan

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *