KOTA JANTHO – Tantangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menjadi fokus perhatian serius bagi Kabupaten Aceh Besar. Kepala Dinas Pertanian, Jakfar SP MSi, bersama Kepala Bidang Peternakan, Uzir SPT MSi, menekankan pentingnya kerjasama dan kewaspadaan di kalangan peternak untuk mencegah penyebaran PMK yang berpotensi merugikan industri peternakan setempat.
“Kami selalu mengimbau kepada para peternak agar melaporkan segera kepada petugas peternakan atau petugas Kesehatan Hewan, bila hewan ternak mereka mengalami gejala yang diduga PMK,” ujar Jakfar, Senin (20/11/2023).
Dalam upaya pencegahan, Jakfar menyoroti respons cepat dari pihak terkait terhadap dugaan kasus PMK di beberapa daerah. Langkah-langkah proaktif, termasuk vaksinasi dan penyemprotan kandang, telah dilakukan sebagai langkah awal dalam menghambat penyebaran penyakit.
“Alhamdulillah, para petugas sudah memberikan vaksin dan penyemprotan di lokasi kandang peternak. Petugas kita di lapangan juga akan terus memberikan penyuluhan dan pendampingan kepada peternak,” katanya.
Di samping itu, edukasi dan pendampingan aktif dilakukan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para peternak tentang pentingnya deteksi dini dan tindakan preventif.
Kadistan Aceh Besar mengapresiasi kolaborasi antarinstansi dalam menangani kasus PMK sebelumnya. Meskipun demikian, ia menggarisbawahi kebutuhan akan pemantauan terus-menerus terhadap situasi kesehatan hewan ternak di wilayah tersebut untuk mencegah munculnya klaster kasus PMK baru.
Komitmen dari pihak terkait, terutama dalam aksi pencegahan, menjadi kunci dalam menghadapi ancaman PMK. Adanya kerjasama yang efektif dalam memberikan vaksinasi, penyemprotan kandang, dan pendekatan komunikatif kepada peternak menjadi fondasi penting dalam menjaga keberlangsungan industri peternakan di Aceh Besar.














