BANDA ACEH – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Bustami Hamzah dan M. Yusuf yang akrab disapa Tu Sop, secara resmi mendaftarkan diri ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh pada Kamis (29/8/2024).
“Kami hadir di sini untuk mendaftar sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur. Langkah ini didasari oleh semangat untuk membawa Aceh ke arah yang lebih baik,” ungkap Bustami dalam pernyataannya.
Bustami menegaskan komitmennya untuk memperbaiki Provinsi Aceh di berbagai aspek, termasuk ekonomi, budaya, pemerintahan, dan politik. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi yang sehat dan mematuhi seluruh tahapan serta persyaratan yang ditetapkan oleh KIP Aceh.
“Kami akan tunduk pada peraturan KIP Aceh dan mengikuti semua prosedur yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Pasangan Bustami-Tu Sop diusung dan didukung oleh Koalisi Harapan Baru, yang terdiri dari Partai Nasdem, Golkar, PAN, PAS, PDA, Gelora, Partai Kebangkitan Nasional, Partai Gabthat, dan Partai Buruh.
Tu Sop, calon wakil gubernur, menekankan bahwa motivasi mereka untuk maju dalam pilkada ini didorong oleh kepentingan rakyat, terutama mereka yang berada di pedalaman.
“Kami selalu bersama rakyat di pedalaman, bersama rakyat yang miskin dan menderita. Saya datang bukan untuk menikmati kekuasaan, tetapi untuk mengemban amanah,” tegas Tu Sop.
Pasangan Bustami-Tu Sop berharap dapat membawa perubahan nyata bagi Provinsi Aceh dan mewujudkan harapan masyarakat untuk masa depan yang lebih baik.














