JAKARTA – Seorang karyawan perusahaan Trading membawa kabur uang perusahaan senilai Rp24.450.000,- pada Jumat (6/12/2024).
Dedi selaku Kepala Manager perushaan trading, mengatakan kepada media ini, bahwa uang yang dibawa kabur oleh karyawan tersebut merupakan uang komisi yang seharusnya diterima oleh karyawan lain, namun uang tersebut dibawa kabur oleh pelaku.
“Kronoliginya terjadi tadi siang, Jumat (6/12/2024), setelah uang tetsebut diterima oleh pelaku, pelaku tidak masuk kantor lagi, nomor WA dan Ponselnya sudah tidak aktif, dihubungi lewat instagram, pelaku telah memblokir akun kami,” ungkap Dedi kepada media ini melalui whatsapp.
Kemudian, sambung Dedi, pihaknya bersama karyawan lain mendatangi kos pelaku, namun ternyata pelaku telah kabur dari kos, menurut informasi tetangga kostnya, pelaku sudah pindah tadi siang.
“Kami ke kosan dia, tapi dia uda kabur bawa koper, info kami dapat kos dia pun sudah habis sewa hari ini,” tambah Dedi.
Pelaku merupakan karyawan perusahan trading, pelaku bekerja di perusahaan tersebut sudah 3 bulan. Menurut Dedi, belakangan dia ketahui, ternyata track racord pelaku memang tidak baik.
“Oleh karenanya, kami berharap bagi yang menemukan keberadaan pelaku kiranya dapat memberitahukan ke perusahaan trading di Gedung Sahid Sudirman Centre Jalan Sudirman Jakarta,” harap Dedi.
Untuk konfirmasi ke pihak pelaku, redaksi media ini sudah mencoba menghubungi nomor whatsapp pelaku, namun nomor whatsapp pelaku tidak aktif.
Identitas pelaku:
Nama lengkap: Johansyah Yusuf Drajat, Nama Panggilan: Jojo, Alamat KTP: Jl. Teh 4 no 18 P Simalingkar, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Medan Sumatera Utara, Alamat Kos: Jalan Setia Budi Jakarta. HP: 085313668283
Foto Pelaku:















