Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Daerah  

Krisis Kepemimpinan di HMI Komisariat FSH UIN Ar-Raniry: Evaluasi dan Tuntutan Perubahan

Namun, dalam beberapa bulan terakhir, komisariat ini dihadapkan pada tantangan besar terkait kepemimpinan, yang dinilai kehilangan semangat dan arah.

IMG 20250312 193604
Pelantikan pengurus Komisariat Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Ar-Raniry beberapa bulan lalu

Banda Aceh – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) merupakan organisasi mahasiswa Islam terbesar di Indonesia dengan visi besar dalam mencetak kader berkualitas dan berintegritas.

Sebagai bagian dari tubuh HMI, Komisariat Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Ar-Raniry memiliki peran krusial dalam pengkaderan dan pembinaan anggota.

Namun, dalam beberapa bulan terakhir, komisariat ini dihadapkan pada tantangan besar terkait kepemimpinan, yang dinilai kehilangan semangat dan arah.

Krisis kepemimpinan ini ditandai dengan berbagai permasalahan yang menghambat perkembangan organisasi.

Sejumlah kader yang peduli terhadap keberlangsungan komisariat, seperti yang diungkapkan oleh Nyak Faridan dan Imam Ziyadi dalam pernyataan resminya, menilai perlunya evaluasi menyeluruh dan tindakan tegas dari HMI Cabang Banda Aceh.

Dalam rilis tersebut disampaikan sejak terpilih pada 29 September 2024, kepengurusan HMI Komisariat FSH dinilai belum menunjukkan progres yang signifikan.

“Selama lima bulan terakhir, tidak ada langkah strategis atau pencapaian yang dirasakan oleh internal organisasi maupun masyarakat luas,” kata Nyak Faridan, Rabu (12/3/2025).

Ia juga menekankan, seharusnya Ketua Umum menjadi teladan bagi kader-kadernya justru menunjukkan sikap yang kurang bisa diikuti.

“Kegagalan dalam memberikan hasil konkret mengancam reputasi komisariat, yang selama ini dikenal sebagai pusat pengkaderan di lingkungan HMI,” sambung Imam Ziyadi.

Lebih serius, dua kader HMI ini menegaskan, kepengurusan HMI Komisariat Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Ar-Raniry melanggar Pasal 34 ART HMI.

Akibatnya, kredibilitas Ketua dipertanyakan, salah satu permasalahan utama yang menjadi sorotan adalah belum dipenuhinya persyaratan administratif oleh Ketua Umum.

“Berdasarkan kesepakatan dalam Rapat Anggota Komisariat (RAK), setiap Ketua Umum harus mengikuti Latihan Kader (LK) 2 dalam jangka waktu tiga bulan setelah terpilih. Namun, hingga saat ini, Ketua Umum Muhammad Hafiz belum memenuhi syarat tersebut,” ungkap Imam Ziyadi.

BACA JUGA:  FOMAPAK Kecam Pengalihan Empat Pulau Aceh ke Sumut: Itu Pengkhianatan Perdamaian

Kondisi ini menjadi perhatian serius karena bertentangan dengan Anggaran Rumah Tangga (ART) HMI Pasal 34, yang mengatur bahwa seorang Ketua Umum harus memenuhi kriteria kaderisasi yang ditetapkan.

“Jika tidak, maka yang bersangkutan dianggap tidak layak melanjutkan amanah kepemimpinan,” tambah Nyak Faridan.

Selain permasalahan administratif, Nyak Faridan dan Imam Ziyadi juga menilai Ketua Umum gagal dalam merangkul dan mengakomodasi kader serta pengurusnya. Minimnya motivasi dan koordinasi menyebabkan banyak potensi kader yang tidak dimanfaatkan secara maksimal.

“Buruknya manajemen konflik semakin memperparah situasi. Alih-alih menyatukan kader dan menciptakan lingkungan yang harmonis, kepemimpinan saat ini justru memperbesar jurang perbedaan, sehingga banyak anggota merasa tidak memiliki wadah untuk berkembang,” tegas Nyak Faridan.

Lebih lanjut, Imam Ziyadi menambahkan, pihaknya menyoroti sikap Ketua Umum yang dinilai lepas tangan dalam menghadapi konflik internal.

“Ketika terjadi permasalahan di dalam kepengurusan, Ketua Umum tidak mengambil peran aktif dalam menyelesaikannya,” sebut Imam Ziyadi.

Ia menilai ketiadaan kepemimpinan dalam situasi krisis membuat kondisi internal semakin rapuh.

“Komisariat yang seharusnya menjadi wadah pembinaan berbasis kekeluargaan justru mengalami perpecahan akibat kurangnya respons dari pucuk pimpinan,” imbuh Imam Ziyadi.

Pada kesempatan tersebut Nyak Faridan menambahkan, krisis ini semakin diperburuk dengan lemahnya visi kepemimpinan Ketua Umum. Minimnya inovasi dan inisiatif strategis membuat Komisariat FSH UIN Ar-Raniry terkesan berjalan tanpa arah yang jelas.

“Sebagai pemimpin, Ketua Umum seharusnya mampu menetapkan tujuan jangka panjang yang jelas serta merancang langkah-langkah konkret untuk mencapainya. Namun, ketiadaan visi yang kuat justru membuat organisasi ini semakin kehilangan daya saing dan pengaruhnya,” ucap Nyak Faridan.

Melihat kondisi yang semakin mengkhawatirkan, kader-kader HMI yang peduli terhadap masa depan Komisariat FSH UIN Ar-Raniry mendesak HMI Cabang Banda Aceh untuk segera turun tangan.

BACA JUGA:  Sinergi Pemerintah dan Nagari Jadi Kunci Pengentasan Anak Tidak Sekolah di Kabupaten Dharmasraya

Mereka meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan saat ini dan mengambil langkah-langkah strategis guna menyelamatkan komisariat dari keterpurukan.

“Kami mengharapkan HMI Cabang Banda Aceh segera mengambil sikap terhadap permasalahan ini. Jika kepemimpinan yang ada tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik, maka harus ada langkah tegas demi kebaikan organisasi,” ungkap Nyak Faridan.

Menurut mereka, jika situasi ini dibiarkan berlarut-larut, maka dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pengurus saat ini, tetapi juga oleh generasi kader berikutnya.

Oleh karena itu, evaluasi dan pembenahan harus segera dilakukan agar HMI Komisariat FSH dapat kembali menjadi lembaga pengkaderan yang solid dan berorientasi pada kemajuan.

Krisis kepemimpinan yang terjadi di HMI Komisariat FSH UIN Ar-Raniry menjadi alarm bagi seluruh kader dan pengurus organisasi ini.

Dengan adanya permasalahan yang mencakup ketidakjelasan progres, pelanggaran aturan organisasi, kegagalan dalam merangkul kader, serta minimnya visi kepemimpinan, sudah saatnya ada perubahan yang nyata.

Langkah konkret seperti evaluasi internal, perbaikan kepemimpinan, serta penguatan sistem pengkaderan harus segera diambil agar komisariat ini bisa kembali ke jalur yang benar.

Jika tidak, maka kredibilitas dan eksistensi HMI sebagai organisasi mahasiswa yang berpengaruh akan semakin dipertanyakan.

Kini, bola ada di tangan HMI Cabang Banda Aceh. Apakah mereka akan membiarkan kondisi ini berlarut-larut, atau segera mengambil langkah tegas demi menyelamatkan HMI Komisariat FSH UIN Ar-Raniry? Kader dan masyarakat luas menunggu tindakan nyata.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *