Aceh Barat Daya – Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (SaKA) mendesak Polres Aceh Barat Daya (Abdya) untuk mengusut tuntas kasus penangkapan sabung ayam yang terjadi di Gampong Blang Makmur, Kecamatan Kuala Batee, pada 1 Februari 2025 lalu.
Ketua SaKA, Miswar, mengungkapkan bahwa dalam penggerebekan tersebut, aparat Polres Abdya sempat mengamankan puluhan orang serta sejumlah kendaraan roda dua dan empat.
Namun hingga kini, kata Miswar, belum ada kejelasan mengenai tindak lanjut hukum terhadap para pelaku.
“Pengungkapan kasus ini terkesan tidak transparan. Kami menilai Polres tidak serius menuntaskan perkara ini. Jika dibiarkan, publik bisa menganggap hukum hanya tajam ke bawah,” ujar Miswar kepada awak media, Senin (7/4/2025).
Ia juga membandingkan penanganan kasus sabung ayam ini dengan kasus judi yang pernah menyeret mantan Ketua KIP Abdya dan sejumlah orang lainnya, yang kala itu ditangani hingga ke meja hijau.
“Dulu kasus judi yang melibatkan pejabat publik ditangani sampai tuntas. Tapi kali ini, penanganannya seperti ditutup-tutupi. Bila tidak ada kejelasan, kami akan ajukan laporan resmi terhadap Kapolres ke Propam Polda Aceh,” tegas Miswar.
SaKA menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam penegakan hukum, terutama kasus-kasus yang menyangkut penyakit masyarakat seperti perjudian dan sabung ayam.














