Aceh Barat Daya – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) melakukan kunjungan kerja ke dua instansi penting, yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DPMPTSP-Nakertrans) serta Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), dalam rangka pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pengawasan.
Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Said Rian Suherza, ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan legislatif terhadap pelayanan publik dan pengelolaan keuangan daerah.
Turut serta dalam rombongan antara lain Rahmat Irfan, Tanzil, Agus Samadi S.Pd.I, Muhibuddin, Yusdarman, Justar Ys, serta Wakil Ketua I DPRK Abdya, Tgk Mustari.
Said Rian menyampaikan apresiasi tinggi atas keterbukaan dan penjelasan yang diberikan oleh kedua instansi. Menurutnya, transparansi ini merupakan langkah awal yang positif untuk membangun sinergi antara DPRK dan dinas-dinas eksekutif.
“Kita sangat menghargai sambutan dan keterbukaan dari DPMPTSP-Nakertrans dan BPKD. Ini menjadi fondasi penting untuk memperkuat kerja sama demi meningkatkan kualitas pelayanan publik di Abdya,” ujar Said Rian.
Di DPMPTSP-Nakertrans, Komisi II menyoroti sistem pelayanan satu pintu, proses perizinan, serta peran dinas dalam mendampingi investor dan menangani isu ketenagakerjaan serta transmigrasi.
Mereka mendorong agar dinas ini tidak hanya menjadi pengurus perizinan, tapi juga fasilitator tumbuhnya dunia usaha lokal.
Menanggapi hal ini, pihak DPMPTSP-Nakertrans memaparkan sejumlah capaian dan tantangan, termasuk keterbatasan sumber daya manusia dan infrastruktur digital.
Namun, mereka menegaskan komitmen untuk terus berbenah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, kunjungan ke BPKD difokuskan pada transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Komisi II menggali informasi mengenai alur anggaran, pendapatan, serta upaya pengawasan internal dan efisiensi belanja.
“Kami ingin memastikan bahwa anggaran digunakan seoptimal mungkin untuk rakyat. Transparansi harus menjadi budaya,” tegas Said Rian.
Pihak BPKD menanggapi dengan menjelaskan langkah-langkah seperti digitalisasi sistem keuangan, audit internal rutin, dan pelaporan berbasis kinerja. Kepala BPKD juga mengapresiasi perhatian DPRK terhadap tata kelola yang baik.a
Kunjungan ini dinilai sebagai momentum penting dalam memperkuat fungsi pengawasan DPRK serta membangun kemitraan konstruktif antara legislatif dan eksekutif.
Komisi II menegaskan bahwa kegiatan semacam ini harus menjadi bagian dari budaya kerja, bukan sekadar rutinitas formalitas.
“Kita tidak mencari kesalahan, tapi solusi. Pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan adalah hak masyarakat, dan kita semua bertanggung jawab untuk mewujudkannya,” pungkas Said Rian.
Komisi II juga merencanakan tindak lanjut untuk memantau implementasi dari berbagai masukan yang disampaikan dalam kunjungan tersebut. Dengan sinergi kuat dan komunikasi terbuka, diharapkan Abdya bisa tumbuh menjadi daerah yang transparan, akuntabel, serta ramah investasi.














