Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Soal Limbah Gudang Wortel, Ketua Komisi C DPRD Karo Angkat Bicara 

WhatsApp Image 2025 04 25 at 08.08.30
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Karo, AKBP (Purn) Heppi Karo-Karo. (Foto: hariandaerah.com/Eva).

KARO – Keluhan warga terus berdatangan terkait penumpukan sampah dan limbah dari aktivitas usaha gudang pencucian wortel yang mencemari saluran drainase di sepanjang Jalan Udara, Kabupaten Karo. Keluhan ini datang baik dari warga setempat maupun pengguna jalan yang melintasi kawasan tersebut.

Menanggapi pemberitaan yang semakin gencar mengenai persoalan ini, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Karo, AKBP (Purn) Heppi Karo-Karo, angkat bicara. Politisi dari PDI Perjuangan yang juga merupakan mantan Kepala BNN Kabupaten Karo itu menyatakan keprihatinannya terhadap dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat.

“Saya sangat menyayangkan kelalaian pihak pengusaha yang telah menimbulkan kerugian bagi warga. Semua keluhan ini harus difasilitasi, terutama oleh Dinas Lingkungan Hidup. Peran serta Pemda sangat penting, misalnya dengan memperlebar saluran drainase. Tapi yang lebih penting adalah kesadaran dari para pengusaha itu sendiri. Kami akan ambil tindakan terkait hal ini,” ujar Heppi pada Kamis (24/04/2025).

BACA JUGA:  Penilaian Awal Kompolnas Awards, Polsek Berastagi Optimalkan Kinerja dan Pelayanan Publik

Kondisi tersebut disebut-sebut telah berlangsung lama dan membuat masyarakat terganggu, terutama saat melintasi jalur menuju Kecamatan Simpang Empat. Jalan yang rusak dan berlubang diperparah dengan luapan limbah dari parit yang tersumbat sampah wortel.

Terpisah, pemerhati lingkungan Ikuten Sitepu juga turut menyampaikan pendapatnya. Ia menilai bahwa persoalan ini harus ditanggapi serius oleh pemerintah daerah.

BACA JUGA:  ‎Kuasa Hukum Sebut Penanganan Kasus Hendra Tarigan Tidak Profesional dan Abaikan SOP

“Kalau melewati Jalan Udara itu, memang makan waktu karena kondisi jalan rusak parah dan berlubang. Apalagi saat musim hujan, air parit meluap membawa sampah wortel ke badan jalan. Pemda harus benar-benar bekerja serius menangani masalah ini, termasuk menelusuri perizinan usaha tersebut,” tegas Ikuten.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *