LAMPUNG SELATAN — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Lampung Selatan bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lampung Selatan menggelar kegiatan penindakan pelanggaran simpatik (dakgar simpatik) sekaligus sosialisasi program pemutihan pajak kendaraan, pada Selasa pagi, 27 Mei 2025, pukul 07.45 WIB di depan Mapolres Lampung Selatan.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya disiplin berlalu lintas serta memberikan informasi luas mengenai kesempatan pemutihan pajak kendaraan yang sedang berlangsung di wilayah tersebut.
Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, AKP R. Manggala Agung, menyampaikan bahwa program pemutihan pajak kendaraan merupakan peluang besar bagi masyarakat untuk melunasi kewajiban pajaknya tanpa dikenakan denda.
“Program pemutihan ini memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menyelesaikan kewajiban mereka. Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin,” ujar AKP Manggala.
Selain itu, ia juga menegaskan pentingnya penegakan hukum di jalan raya sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban dan menekan angka kecelakaan lalu lintas.
“Disiplin berlalu lintas harus diterapkan oleh seluruh pengguna jalan, baik pengendara sepeda motor, pengemudi mobil, maupun kendaraan lainnya. Ini bukan hanya soal hukum, tapi keselamatan bersama,” tegasnya.
Dalam kegiatan ini, Sat Lantas tidak hanya melakukan sosialisasi, tetapi juga langsung menindak pelanggaran lalu lintas yang ditemukan di sekitar lokasi kegiatan. Langkah ini diambil untuk menanamkan efek jera bagi para pelanggar sekaligus memberikan edukasi secara nyata kepada pengguna jalan.
Fokus sosialisasi juga diarahkan pada program pemutihan yang berlangsung di Samsat Kalianda, sebagai pusat pelayanan utama bagi masyarakat Lampung Selatan yang ingin memanfaatkan program ini.
Kegiatan yang digelar di depan Mapolres ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas serta memberikan informasi menyeluruh mengenai program pemutihan pajak kendaraan yang sangat bermanfaat.
Dengan pendekatan yang mengedepankan edukasi dan tindakan simpatik, Sat Lantas Polres Lampung Selatan berharap dapat mendorong perubahan perilaku berlalu lintas secara berkelanjutan di tengah masyarakat.














