LAMPUNG SELATAN — Pemerintah Desa Negeri Pandan, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Jumat malam (16/5/2025) sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat. Agenda utama Musdesus kali ini adalah sosialisasi dan pembentukan Koperasi “Merah Putih”, serta inisiasi pembentukan kepengurusan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa ini dihadiri oleh berbagai elemen penting, antara lain Sekretaris Camat Kalianda, pendamping desa dan kecamatan, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta sejumlah warga Desa Negeri Pandan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Negeri Pandan, Suplimansyah, menekankan bahwa koperasi akan menjadi pilar penting dalam membangun ekonomi kerakyatan yang demokratis dan berkelanjutan.
“Koperasi ini bukan hanya wadah kelembagaan ekonomi, tetapi juga instrumen untuk memperkuat solidaritas sosial dan mendorong kemandirian desa,” ujar Suplimansyah di hadapan peserta Musdesus.
Musyawarah juga diisi dengan paparan visual terkait konsep koperasi dan model pengelolaan yang akan diterapkan, dilanjutkan sesi tanya jawab yang berlangsung aktif dan menunjukkan antusiasme tinggi dari warga.
Sekretaris Camat Kalianda dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif progresif Desa Negeri Pandan yang dinilai relevan dengan tantangan ekonomi pasca pandemi dan dinamika harga bahan pokok.
Pembentukan Koperasi “Merah Putih” ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang transparan, inklusif, dan adaptif terhadap perubahan pasar. Dengan kolaborasi erat antara pemerintah desa dan masyarakat, Desa Negeri Pandan menargetkan diri sebagai desa percontohan dalam pengembangan ekonomi berbasis komunitas di wilayah Lampung Selatan.














