Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Terima Audiensi Perwakilan THL, Pj Bupati Aceh Jaya: TPP Pegawai Hanya Mampu Dibayar Sampai September

Pj Bupati Aceh Jaya bahas tunjangan TPP
Pj Bupati Aceh Jaya, Dr. Nurdin menerima kunjungan Tenaga Harian Lepas (THL), Senin (17/10/2022) dalam rangka audiensi pembahasan m meminta penjelasan dan pertimbangan Pemkab Aceh Jaya terkait keputusan pemberhentian seribuan THL dan TAT yang ada dilingkup pemkab Aceh Jaya. (Foto: Harian Daerah/T. Fadhil Tartia Tandy).

Aceh Jaya – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Jaya Dr. Nurdin menerima kunjungan audiensi Perwakilan Tenaga Harian Lepas (THL) di ruang rapat lantai III Setdakab setempat, Senin (17/10/2022).

Kedatangan Perwakilan THL tersebut untuk meminta penjelasan dan pertimbangan Pemkab Aceh Jaya terkait keputusan pemberhentian seribuan THL dan Tenaga Ahli Tertentu (TAT) yang ada dilingkup pemkab Aceh Jaya pada 1 Oktober lalu.

Dalam pertemuan itu, turut hadir Ketua DPRK Muslem D, Plt Sekda Safrul Maryadi, Kepala BKPSDM Syarif Hidayat dan beberapa Kepala SKPK lainnya.

“Di sini kami perlu kebijakan pemerintah daerah, minimal ada solusi pembayaran honarium Tenaga Harian Lepas Aceh Jaya sampai Desember 2022,” ujar salah seorang perwakilan THL pada pertemuan itu, Suriani.

Kata dia, sebagian THL dilingkup Pemkab Aceh Jaya sudah mengabdi bahkan sampai belasan tahun dan merupakan tulang punggung dalam menafkahi keluarga.

“Akibatnya pemberhentian THL dan TAT ini banyak yang menjadi pengangguran di Aceh Jaya,” tambahnya.

BACA JUGA:  Lembaga Riset Natural Aceh Jalin Kerjasama Dengan STKIP Bina Bangsa Meulaboh

Sementara itu, Pj Bupati Aceh Jaya menyampaikan, bahwa hasil pertemuan dengan perwakilan THL, Ketua DPRK dan Seketaris Daerah (Sekda) menyepakati pembayaran honarium Tenaga Harian Lepas dan Tenaga Ahli Tertentu (TAT) di lingkup Pemkab setempat, hingga sampai bulan Desember dari sebelumnya hanya sampai September 2022.

“Telah kita sepakati bersama Ketua DPRK Aceh Jaya dan Sekda sebagai ketua Tim anggaran pemerintah Kabupaten (TAPK) untuk melihat kembali anggaran mana yang masih bisa kita sesuaikan, tentu penyesuaian ini akan berdampak pada kegiatan-kegiatan yang tidak bisa jalan atau ditunda,” ujar Pj Bupati.

Ia menyebutkan, sedangkan jumlah untuk pembayaran honarium bagi THL dan TAT tersebut dilakukan sesuai kemampuan daerah, sedangkan tambahan perbaikan penghasilan (TPP) bagi pegawai, kata Nurdin, Pemerintah kabupaten Aceh Jaya hanya mampu membayar sampai September 2022 karena keterbatasan anggaran.

BACA JUGA:  BSI Aceh Berbagi Kebahagiaan Menyambut Ramadhan Bersama Kaum Dhuafa

“TPP pegawai hanya mampu dibayar sampai September atau 9 bulan saja sebab TPP sangat tergantung pada kemampuan keuangan daerah,” ungkapnya.

Dirinya berharap kepada seluruh pegawai di jajaran Pemkab Aceh Jaya agar bisa mengerti dengan kondisi dan keadaan keuangan daerah Aceh Jaya saat ini.

“Yang wajib sekali itu adalah gaji dan tunjangan, TPP itu ketika daerah mempunyai kemampuan untuk membayar maka akan dibayar,” sebutnya.

Untuk tahun 2023, masih menurut Nurdin, Pemkab Aceh Jaya akan membayarkan TPP bagi pegawai selama 12 bulan penuh.

“Tahun depan kita anggarkan penuh, jadi nanti tidak ada lagi kita rubah ditengah jalan, cari-cari duit untuk membayar TPP pegawai maupun lainnya,” demikian tutupnya.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *