Aceh Barat – Dinas Kesehatan dan Polres Aceh Barat melakukan sidak ke sejumlah apotek di Meulaboh untuk memastikan tidak adanya sirup yang dilarang edar, Sabtu (22/10/2022).
Sidak itu dilakukan dalam rangka menindaklanjuti instruksi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia nomor SR.01.05/111/3461/2022 perihal kewajiban penyelidikan epidemiologi dan pelaporan kasus gangguan ginjal akut atipikal pada anak, guna memastikan tidak beredarnya obat-obatan jenis sirup kepada anak anak untuk sementara waktu.
Dinkes bersama Polres Aceh Barat dalam melaksanakan sidak tersebut, menemukan adanya sejumlah apotek masih menjual obat tersebut, tapi beberapa karyawan apotek mengklaim obat itu tidak dijual lagi meski terpanjang di steling obat.
Dengan adanya temuan tersebut, maka petugas meminta pihak apotek mengamankan semua obat jenis sirup tersebut kedalam kardus dengan dibuat berita acara bersama pihak kepolisian obat-obatan tersebut tetap disimpan di apotik yang bersangkutan dan tidak diperjualbelikan untuk sementara.
Kapolres Aceh Barat AKBP Panji Santoso, melalui kasat Reskrim AKP Riski Andrian mengatakan, pelaksanaan sidak tersebut bersifat menghimbau kepada pemilik apotek agar menghentikan sementara penjualan obat dalam bentuk cair seperti sirup sampai adanya pemberitahuan lebih lanjut.
“Untuk obat sirup cair yang masih dipajang di etalase beberapa apotek tadi saat sidak sudah diamankan sendiri oleh pihak apotek untuk tidak di jual lagi sementara waktu,” kata AKP Riski Andrian.
Langka ini bertujuan memutuskan mata rantai penyakit gangguan ginjal yang diduga disebabkan oleh beberapa sirup atau obat cair yang mengandung bahan Etilen Glikol,” kata Riski Andrian.
Lanjutnya Riski Andrian, terkait peredaran obat tersebut masih membutuhkan hasil penelitian, apakah kandungan obat sirup penyebab terjadinya gagal ginjal pada anak-anak atau bukan. Sehingga penjualan menyangkut dengan jenis obat cairan untuk anak-anak sementara waktu di stop dulu.
“Terkait peredaran obat tersebut masih membutuhkan hasil penelitian, apa benar obat sirup penyebab terjadinya gagal ginjal pada anak-anak atau bukan, sehingga menyangkut dengen jenis obat cairan sementara waktu kami himbau disetop dulu”,pungkasnya AKP Riski Andrian
Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Aceh Barat, Syarifah Junaidah yang ikut serta melakukan sidak ke sejumlah apotek di Meulaboh mengatakan, bahwa hingga saat ini belum ada balita atau anak-anak yang mengalami gangguan ginjal, akan tetapi ada satu pasien balita yang menjadi dugaan gangguan ginjal sementara, namun belum bisa dipastikan,” jelasnya
Tambahnya, terkait ada dugaan balita yang mengalami gangguan ginjal tersebut belum bisa dipastikan, karena masih membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut ke RSUZA Banda Aceh,” ungkap Syarifah Junaidah.
Dikatakannya, untuk sementara waktu kepada semua apotek dan toko obat untuk tidak menjual sirup semua jenis dalam bentuk cairan, dan semua sirup yang ditemukan dalam Sidak tersebut diamankan atau dipeking di masing-masing apotek, sehingga semua obat jenis cairan untuk anak distop untuk sementara waktu dan tidak dibenarkan beredar sebelum ada hasil penelitian penyebab terjadinya gagal ginjal pada anak-anak.














