Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Korupsi APK: Kejari Tangerang Tetapkan Dirut PT LBN Sebagai Tersangka!

1168f87d8cc41e3 1

TANGERANG, – Kasus dugaan korupsi yang menggurita di lingkungan PT Angkasa Pura Kargo (PT APK) memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang kembali menjerat satu nama dalam pusaran dugaan rasuah yang merugikan negara hingga miliaran rupiah. Kali ini, giliran YY, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT LBN sekaligus Kuasa Direktur PT ASM, ditetapkan sebagai tersangka.

Diduga kuat, YY terlibat dalam praktik pekerjaan fiktif yang mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai angka fantastis, diperkirakan sekitar Rp 8 miliar. Penetapan tersangka ini bukanlah tanpa dasar yang kuat. Kejari Kota Tangerang telah mengumpulkan bukti yang cukup untuk menjerat YY dalam kasus yang merugikan masyarakat ini.

Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-5895/M.6.11/Fd.2/10/2025 tanggal 20 Oktober 2025 menjadi landasan bagi langkah hukum yang diambil oleh Kejari Kota Tangerang.

“Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-5895/M.6.11/Fd.2/10/2025 tanggal 20 Oktober 2025,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Muhammad Amir dalam keterangan nya pada Selasa (21/10).

BACA JUGA:  Polisi Ungkap Narkotika Jaringan Internasional, 12,5 Kg Sabu dan 3 Pelaku Diamankan

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, YY langsung dijebloskan ke sel tahanan. Kejari Kota Tangerang memutuskan untuk menahan YY selama 20 hari ke depan di Lapas Wanita Kelas IIA Tangerang. Penahanan ini dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan dan mengumpulkan bukti-bukti tambahan yang mengarah pada keterlibatan YY dalam skandal korupsi ini.

Dengan ditetapkannya YY sebagai tersangka, total sudah ada tiga orang yang terjerat dalam kasus dugaan korupsi di PT Angkasa Pura Kargo. Hal ini menjadi bukti bahwa Kejari Kota Tangerang tidak main-main dalam memberantas praktik korupsi dan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu.

Kejari Kota Tangerang menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti kasus ini dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme. Mereka berjanji akan mengusut tuntas perkara ini secara transparan dan berkeadilan. Masyarakat tentu berharap agar janji ini benar-benar ditepati dan tidak ada lagi celah bagi para koruptor untuk melarikan diri dari jeratan hukum.

BACA JUGA:  13 Lulusan STTD Brebes Terima SK Pengangkatan, Wurja Tekankan Profesionalisme

“Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,”tegasnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi lainnya. Masyarakat menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini dan berharap agar semua pihak yang terlibat dapat segera diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. Semoga keadilan benar-benar ditegakkan dalam kasus ini. (Ar/Dy/cos).

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *