Simeulue – Penjabat (Pj) Bupati Simeulue Ahmadlyah, S.H, menghadiri Rapat Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Simeulue dalam rangka persetujuan Rancangan Qanun Perubahan APBK Simeulue Tahun Anggaran 2022. Di gedung DPRK Simeulue. Jum’at (30/09/2022).
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRK Simeulue Irwan Suharmi, SE, M.Si itu berlangsung sejuk dan harmonis.
“Alhamdulillah penandatanganan nota kesepakatan bersama terhadap KUA-PPAS tahun anggaran perubahan 2022 antara pemerintah daerah dan DPRK telah dilaksanakan. Semoga dapat melakukan penyerapan anggaran yang optimal,” Ujar Ketua DPRK Simeulue, Irwan Suharmi, SE, M.Si.
Nota kesepakatan terhadap KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 ditandangani langsung oleh Ketua DPRK Irwan Suharmi, M.Si dan Pj Bupati Simeulue, Ahmadlyah, S.H.
Pj Bupati Simeulue, Ahmadlyah, SH, dalam sambutannya mengatakan bahwa apa yang telah dilakukan DPRK Simeulue, Tim Banggar maupun TAPK merupakan sebuah dedikasi untuk masyarakat Simeulue.
“Saya pikir ini cukup membuktikan bahwa niat baik kita untuk masyarakat Simeulue tercinta,” Kata Ahmadlyah dalam sambutannya.
Ahmadlyah juga mengucapkan terimakasih kepada DPRK yang telah bekerja secara maksimal untuk kemudian menyetujui anggaran perubahan Simeulue Tahun 2022.








