Padang – Pemerintah Kota Padang kembali mendapatkan dukungan untuk membantu penanganan serta pemulihan pascabencana hidrometeorologi yang melanda beberapa kawasan di kota ini.
Pada Senin (8/12/2025), bantuan tersebut diserahkan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Barat serta Kanwil Ditjen Imigrasi Sumbar di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).
Bantuan berupa 10 ton beras beserta sejumlah kebutuhan pokok lainnya itu diterima oleh Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, dari Kakanwil Ditjenpas Sumbar, Kunrat Kasmiri, dan Kakanwil Ditjen Imigrasi Sumbar, Nurudin, di Posko Tanggap Darurat Bencana Kota Padang.
Wawako Maigus Nasir menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan dukungan berbagai pihak yang terus mengalir untuk membantu warga terdampak banjir dan longsor yang terjadi sejak akhir November 2025.
“Atas nama Pemerintah Kota Padang, kami menyampaikan terima kasih kepada Kemenimipas melalui Ditjenpas dan Ditjen Imigrasi atas bantuan yang diberikan. Ini sangat membantu masyarakat dalam proses pemulihan,” ujar Maigus.
Ia menekankan bahwa kerja sama antarinstansi sangat berperan dalam mempercepat pemulihan, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat yang kehilangan harta benda akibat bencana.
“Sampai saat ini pemerintah kota terus memperkuat langkah tanggap darurat, mulai dari distribusi logistik, normalisasi sungai, pembersihan material banjir dan longsor, hingga layanan kesehatan. Untuk mempercepat pemulihan, status tanggap darurat akan diperpanjang satu minggu ke depan,” jelasnya.
Di sisi lain, Kakanwil Ditjenpas Sumbar, Kunrat Kasmiri, menyebutkan bahwa bantuan ini merupakan bentuk empati dari jajaran Ditjenpas terhadap warga yang sedang menghadapi masa sulit.
“Semoga bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat dan mendukung percepatan pemulihan di Kota Padang,” ujarnya.
Hal serupa juga disampaikan Kakanwil Ditjen Imigrasi Sumbar, Nurudin. Ia menegaskan komitmen instansinya untuk selalu hadir membantu pemerintah daerah dalam kondisi bencana.
“Imigrasi tidak hanya menjalankan pelayanan keimigrasian, tetapi juga memiliki kewajiban moral untuk turun tangan membantu masyarakat saat terjadi bencana,” tuturnya.
Dengan adanya dukungan dari berbagai instansi, Pemerintah Kota Padang berharap proses pemulihan pascabencana dapat berjalan lebih cepat dan kebutuhan warga terdampak dapat terus terpenuhi.














