Jakarta – Situs berita PorosDemokrasi.com hingga kini belum dapat diakses setelah mengalami serangan siber selama hampir satu minggu terakhir belum bisa menanyangkan berita.
Insiden ini menambah daftar panjang gangguan terhadap media yang konsisten mengkritisi kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.

Serangan terhadap situs media di Indonesia umumnya berbentuk peretasan (defacement), ransomware, hingga serangan Distributed Denial of Service (DDoS).
Tujuannya beragam: mencuri data, melumpuhkan layanan, hingga merusak reputasi media di mata publik. Pola ini menunjukkan adanya upaya sistematis membungkam arus informasi yang kritis.

Ancaman juga semakin kompleks. Pelaku kini memanfaatkan teknik canggih seperti phishing berbasis kecerdasan buatan dan injeksi malware, yang membuat sistem keamanan konvensional sering kali tidak memadai.

Dampaknya bukan hanya kerugian material, tetapi juga hilangnya kepercayaan publik terhadap stabilitas dan independensi media.
Pengamat media sosial, Agus, menyebut serangan terhadap media sebagai “kejahatan terhadap demokrasi sekaligus bentuk pengkhianatan terhadap hak publik untuk memperoleh informasi.”

Menurutnya, ketika media dibungkam melalui serangan digital, yang diserang sebenarnya adalah ruang demokrasi itu sendiri ,dijakarta 16 Feberuari 2026.
Karena itu, negara seharusnya memandang serangan siber terhadap media bukan sekadar kejahatan teknologi, melainkan ancaman langsung terhadap kebebasan pers dan kedaulatan informasi rakyat.

Penegakan hukum yang tegas diperlukan agar praktik intimidasi digital terhadap media tidak terus berulang.









