Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Diduga Tebang Pilih dalam Penindakan Lokasi Perjudian di Karo, Kinerja Kasat Reskrim Disorot Publik

WhatsApp Image 2026 05 11 at 08.53.17
Salah satu lokasi yang diduga tempat perjudian yang masih beroperasi di Wilayah Karo. / dok. Ist.

KARO – Kinerja Kasat Reskrim Polres Karo AKP Ericks R S.T menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan adanya tebang pilih dalam penindakan sejumlah lokasi perjudian di wilayah hukumnya.

Pasalnya, beberapa lokasi perjudian disebut masih beroperasi secara bebas, sementara lokasi lainnya justru ditindak aparat.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, praktik perjudian jenis mesin tembak ikan dan judi lainnya diduga masih berlangsung di beberapa titik tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan dari masyarakat terkait konsistensi penegakan hukum.
Sejumlah warga berharap aparat kepolisian dapat bertindak profesional dan transparan dalam memberantas segala bentuk perjudian tanpa pandang bulu.

BACA JUGA:  Laporan Tahap I Mandek, Dana Desa Kuta Gerat Tahap II Tertahan

Mereka meminta seluruh lokasi yang terbukti melanggar hukum segera ditindak sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau memang mau memberantas perjudian, jangan pilih-pilih. Semua harus ditindak ,termasuk juga yang di bekingi oknum oknum TNI dan Kepolsian,agar masyarakat percaya terhadap penegakan hukum,” ujar salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya, Sabtu (9/05/2026).

Selain itu, masyarakat juga meminta Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho melakukan evaluasi terhadap kinerja jajarannya apabila ditemukan adanya dugaan pembiaran ataupun ketidakseriusan dalam penanganan praktik perjudian.

BACA JUGA:  Eksekusi Rumah Nasabah Tanpa Prosedur, Bank BRI Cabang Kisaran Diduga Langgar Aturan

Hingga berita ini diterbitkan,di konfirmasi melalui pesan Whattshapp, Kasat Reskrim Polres Karo AKP Ericks R S.T bungkam dan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tebang pilih dalam penindakan lokasi perjudian tersebut.

Publik berharap aparat penegak hukum tetap menjunjung tinggi profesionalisme dan komitmen dalam memberantas penyakit masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *