Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Sempat Pindah Lokasi, Pelaku Pelecehan Anak di Langsa Akhirnya Ditangkap Polisi

IMG 20260627 123126
Personel Satreskrim Polres Langsa yang telah mengamankan seorang pria terduga pelaku pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur. (Foto:hariandaerah.com/Humas).

KOTA LANGSA – Seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pelecehan seksual  terhadap anak di bawah umur berhasil ditangkap Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Langsa setelah sempat berpindah lokasi guna menghindari proses hukum.

Penangkapan dilakukan oleh tim URC Satreskrim pada Kamis (25/06/2026) berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/422/VI/2026/SPKT/POLRES LANGSA/POLDA ACEH tertanggal 15 Juni 2026.

Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto SIK melalui Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Muhammad Abidinsyah SH MH menyampaikan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras Tim URC Satreskrim Polres Langsa yang selama beberapa hari melakukan penyelidikan intensif terhadap keberadaan terduga pelaku.

Kasat Reskrim menjelaskan, bahwa sejak laporan diterima, Tim URC langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap keberadaan terduga pelaku. Informasi awal menunjukkan yang bersangkutan berada di wilayah Binjai Utara, Sumatera Utara.

“Namun tim terus melakukan pendalaman hingga akhirnya mendapatkan informasi terbaru bahwa pelaku berada di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang,” ucap Iptu Muhammad Abidinsyah, Jum’at (26/06/2026).

BACA JUGA:  Sadis, Seorang Pria Tewas Dibacok dan Lainnya Luka-Luka

Lebih lanjut dikatakan, berdasar informasi tersebut, Tim URC yang dipimpin Ipda Yongki Arisandi SH bersama personel lainnya segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan lanjutan.

Setelah melakukan pemantauan dan pengintaian secara tertutup, petugas berhasil menemukan terduga pelaku di Desa Terban, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, saat sedang berada di salah satu lokasi usaha pencucian kendaraan (doorsmeer) di pinggir jalan.

Tim URC Satreskrim Polres Langsa langsung melakukan penangkapan secara cepat dan terukur. Terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan selanjutnya dibawa ke Polres Langsa guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Muhammad Abidinsyah menegaskan, bahwa pengungkapan tersebut menjadi bukti keseriusan Polres Langsa dalam menangani setiap laporan masyarakat, khususnya tindak pidana yang menyasar perempuan dan anak.

“Perlindungan terhadap anak menjadi salah satu prioritas kami. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional dan maksimal. Kami juga mengapresiasi kerja keras Tim URC yang bergerak cepat sehingga terduga pelaku berhasil diamankan,” tegasnya.

BACA JUGA:  Polres Langsa Gencar Patroli dan Pembinaan Kaum Milenial Menjelang Pemilu Tahun 2004 di Aceh

Polisi menyebut modus yang digunakan pelaku adalah dengan melakukan bujuk rayu terhadap korban untuk memenuhi kepentingan pribadi pelaku.

“Saat ini penyidik Satreskrim Polres Langsa masih terus mendalami perkara tersebut untuk melengkapi proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap Iptu Abidinsyah.

Polres Langsa juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak pidana, terutama yang berkaitan dengan kekerasan dan pelecehan terhadap anak, sehingga dapat segera ditangani oleh aparat penegak hukum.

Keberhasilan pengungkapan ini kembali memperlihatkan kesiapsiagaan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Langsa dalam merespons laporan masyarakat dan memburu pelaku kejahatan hingga berhasil diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *