Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Hukrim  

Ungkap Pencurian Elektronik, Polres Langsa Tangkap Pengedar Sabu

Ungkap Pencurian Elektronik, Polres Langsa Tangkap Pengedar Sabu IMG 20241007 121657
Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi bersama anggotanya saat memperlihatkan BB sabu dan seorang pemuda diduga tersangka. (Foto:hariandaerah.com/Sukma)

KOTA LANGSA – Kepolisian Resort (Polres) Langsa berhasil menangkap seorang pemuda, AA (16) yang diduga pengedar sabu, berawal dari pengungkapan kasus pencurian barang elektronik di sebuah Dayah di Kota Langsa, Senin (07/10/2024).

Penangkapan tersangka pengedar Narkotika dikalangan pemuda oleh Unit Reskrim Polsek Langsa Barat ini terjadi di Gampong Sungai Pauh Tanjung, Kecamatan Langsa Barat, sekitar pukul 09.00 WIB, Minggu (06/10/2024).

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah SIK SH MH melalui Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi, menyampaikan operasi penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait kasus pencurian di Dayah Budi Darul Quran, namun ternyata membuka pintu bagi polisi untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas.

“Polisi awalnya menginvestigasi laporan pencurian barang elektronik berupa portable wireless dan mikrofon,” ucap Kapolsek.

BACA JUGA:  Diduga Indehoy di Showroom Mobil, Sepasang Kekasih di Langsa Digrebek Warga

“Dari hasil penyelidikan membawa petugas kepada AA (16), yang diketahui menukar barang curian dengan sabu. Fakta ini sangat mengejutkan dan kita langsung mengubah arah penyelidikan,” sebutnya.

Hufiza Fahmi menjelaskan, AA diduga membeli barang curian dari seseorang, A yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Menurut pengakuan, ia membayar barang tersebut dengan uang tunai Rp 20.000,- dan sisanya diberikan sabu seharga Rp 80.000,-.

“Sesuai penelusuran, AA memperoleh Narkotika jenis sabu itu dari seorang bandar lain, L yang kini juga masuk DPO,” sambungnya.

Selanjutnya Iptu Fahmi mengatakan, saat AA digeledah, polisi menemukan barang bukti (BB) 5 paket kecil dan 1 paket sedang sabu bersama gunting medis, kaca pirek, dan selang hitam.

BACA JUGA:  Korban Tawuran Dirujuk ke Banda Aceh, 4 Pelaku Diamankan Polres Langsa

“Ini memperkuat dugaan bahwa AA tidak hanya pengguna, tetapi juga menjadi bagian dari rantai distribusi Narkotika. Sedangkan BB dan penangkapan AA membuka fakta baru tentang keterlibatan anak muda dalam jaringan Narkoba yang sudah sangat meresahkan,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, pengungkapan ini menunjukkan betapa cepatnya Narkotika merambah generasi muda, bahkan ada yang masih di usia sekolah atau pelajar.

“Dari kasus ini diharap dapat mengungkap jaringan Narkotika lebih luas lagi dan dapat menghentikan peredaran Narkotika di wilayah Kota Langsa,” tegasnya.

“Kami tidak akan pernah berhenti dan akan  terus memburu serta mengejar 2 DPO lainnya, yaitu A dan L. Sementara AA kini ditahan di Polsek Langsa Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Hufiza Fahmi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *