Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

KPK Tangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Dugaan Pemerasan Perangkat Daerah

IMG 20260710 WA0000
Tampak depan Gedung KPK Jakarta, pusat penanganan kasus OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Jumat (10/7/2026). (Foto dok hariandaerah.com/Putra Zambase)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang kepala daerah. Kali ini, sasaran operasi adalah Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, yang ditangkap pada Kamis (9/7/2026). Penangkapan ini tercatat sebagai operasi tangkap tangan ke-16 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Pasca-penangkapan, Etik langsung dibawa ke Mapolresta Solo, Jawa Tengah, untuk menjalani pemeriksaan mendalam.

Rangkaian operasi ini bermula saat tim KPK lebih dulu mengamankan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial R yang menjabat sebagai kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Beberapa jam setelah pengamanan ASN tersebut, penyidik menjemput Etik Suryani langsung dari rumah dinas bupati, lalu membawanya ke Mapolresta Solo. Di sana, ia menjalani pemeriksaan intensif yang berlangsung selama kurang lebih delapan jam hingga menjelang subuh.

Sekitar pukul 04.25 WIB, terlihat aktivitas penyidik yang mulai menurunkan lima koper berwarna hijau berukuran besar dari sebuah kendaraan. Koper-koper tersebut diduga berisi barang bukti hasil penggeledahan yang dilakukan di sejumlah lokasi, termasuk kantor-kantor dinas di lingkungan Pemkab Sukoharjo.

BACA JUGA:  Indonesia Tinggalkan Model Coast Guard, Pengiriman Taruna TNI AL ke AS Dipertanyakan

Proses pemeriksaan baru dinyatakan selesai sekitar pukul 05.40 WIB. Saat keluar dari Mapolresta Solo, Etik tampak mengenakan kemeja putih, rompi gelap, celana jeans, serta kerudung dan masker hitam, sembari membawa tas kecil. Meski dikerumuni wartawan yang terus bertanya terkait kasus yang menjeratnya, politisi PDI Perjuangan ini memilih bungkam dan tidak menjawab satu pun pertanyaan. Ia kemudian langsung menaiki bus yang telah disiapkan, yang membawanya menuju bandara untuk selanjutnya diterbangkan ke Jakarta.

BACA JUGA:  Aksi Serentak di Astra Agro dan Kejagung, APSP Desak Penuntasan Mega Korupsi dan Hentikan Kriminalisasi

Mengenai kasus yang disorot, KPK mengungkapkan bahwa operasi ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemerasan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

“Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh Bupati,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum secara resmi mengumumkan status hukum Etik Suryani maupun pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam operasi ini. Pihak penyidik juga belum memberikan penjelasan rinci mengenai isi dari lima koper hijau yang dibawa sebagai barang bukti tersebut.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *