BREBES – Musim kemarau seharusnya membawa senyum bagi petani garam di pesisir Brebes. Matahari terik mempercepat pengeringan, panen melimpah, namun kenyataannya justru sebaliknya: harga garam anjlok hingga Rp900 per kilogram, padahal sebelumnya mencapai Rp2.000 per kilogram. Fenomena ini menjadi sorotan Pengamat Politik dan Kebijakan, Azra Fadillah Prabowo, S.I.P.
“Kita sedang menghadapi paradoks yang ironis. Semakin banyak panen, justru semakin merugi petambaknya. Ini bukti bahwa kebijakan kita masih berfokus pada produksi semata, belum membangun ekosistem pasar yang melindungi produsen,” ujar Azra saat diwawancarai awak media, Kamis (13/8/2026).
Ia menyoroti data produksi Brebes yang telah mencapai 305 ton hingga Juli 2026, dengan target 30 ribu ton hingga akhir tahun. Pembinaan juga telah menyentuh 454 petambak. Namun menurutnya, angka produksi tinggi tidak berarti keberhasilan jika pendapatan petambak justru turun.
“Pertanyaannya sederhana: siapa yang membeli, dengan harga berapa, dan seberapa besar yang diterima petani? Jika produksi naik tapi harga jatuh, maka peningkatan hasil justru menjadi beban ekonomi baru,” tegasnya.
Azra mengapresiasi langkah Pemkab Brebes membangun pabrik pengolahan di Bulakamba dan menyiapkan gudang penyimpanan. Namun ia menilai skala tersebut belum cukup menampung target produksi puluhan ribu ton.
“Satu pabrik dan beberapa gudang belum cukup. Yang dibutuhkan adalah ekosistem garam yang utuh: mulai dari petambak, koperasi, BUMD, industri pengolahan, hingga pasar yang terjamin. Jangan sampai petani berlari lebih cepat, tapi garis finisnya terus dipindahkan,” jelasnya.
Ia juga menyoroti peluang investasi Rp50,55 miliar untuk pergudangan dan pengolahan garam industri yang ditawarkan Pemprov Jawa Tengah. Menurutnya, ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat posisi tawar petambak, bukan sekadar menambah kapasitas produksi.
“Masalah garam Brebes bukan soal kurang hasil, melainkan soal struktur pasar dan hilirisasi. Selama garam hanya dijual mentah, petambak akan selalu berada di posisi lemah,” tambahnya.
Terkait kebijakan nasional swasembada garam yang ditargetkan selesai 2027, Azra mengingatkan: swasembada tidak boleh hanya berarti mampu memproduksi banyak garam.
“Swasembada yang sesungguhnya adalah ketika petambak kita juga sejahtera. Kalau mereka yang memproduksi justru merugi, untuk siapa swasembada itu?” tanyanya.
Azra menyarankan lima langkah mendesak:
1.Sediakan informasi harga terbuka agar petani tidak dirugikan pengepul
2. Perkuat koperasi untuk meningkatkan posisi tawar petambak
3.Maksimalkan fungsi gudang agar petani tidak terpaksa jual saat harga jatuh
4.Percepat pengolahan agar garam tidak hanya dijual mentah
5. Bangun kerja sama langsung dengan industri melalui kontrak jangka panjang
Di akhir pernyataannya, Azra menegaskan ukuran keberhasilan bukan dari berapa ton garam dipanen, melainkan dari sejahtera apa petani yang memanennya.
“Jangan sampai Brebes mencatat panen garam melimpah, namun justru memanen kerugian di tingkat petani. Kebijakan yang baik tidak hanya membuat produksi tumbuh, tetapi juga memastikan mereka yang bekerja ikut tumbuh sejahtera,” pungkas Azra.








