Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Camat Pugung Buka Suara soal Polemik Pelantikan Pj Pekon Gunung Tiga

images 2 27

TANGGAMUS, LAMPUNG — Camat Pugung, Kabupaten Tanggamus, Romas Yadi, S.Sos., M.M., akhirnya buka suara terkait polemik rencana pelantikan Penjabat (Pj) Kepala Pekon Gunung Tiga yang sebelumnya mendapat penolakan dari Badan Hippun Pekon (BHP).

Romas mengatakan dirinya tidak menginginkan persoalan yang terjadi di Pekon Gunung Tiga berkembang menjadi konflik di wilayah tugasnya. Terlebih, ia mengaku masih tergolong baru menjabat sebagai Camat Pugung.

“Saya silaturahmi komunikasi. Untuk diketahui, saya juga tidak kepingin ada persoalan di wilayah tugas saya. Sementara saya pun masih baru menjabat di sini,” ujar Romas.

Menurut Romas, komunikasi dengan Kepala Pekon Gunung Tiga, M. Hijrah Syah Putra, sebenarnya telah terbangun. Ia mengaku baru melakukan komunikasi dengan Hijrah pada pekan sebelumnya.

“Sementara komunikasi dengan Bapak Hijrah selaku Kepala Pekon baru minggu yang lalu sudah terbangun,” katanya.

Romas menjelaskan, persoalan terkait Kepala Pekon Gunung Tiga sebelumnya telah dibahas di tingkat Pemerintah Kabupaten Tanggamus.

Ia menyebut persoalan tersebut telah dikomunikasikan dengan pihak terkait, termasuk pemangku kebijakan di tingkat kabupaten.

“Dikarenakan persoalan ini memang sudah di kabupaten, saya sudah sempat komunikasikan dan bahwasannya itu sudah dibahas pada pemangku kebijakan, baik bagian hukum kemungkinan maupun di PMD sehingga terjadilah seperti ini,” jelasnya.

Meski demikian, Romas meminta seluruh pihak menyikapi persoalan tersebut secara proporsional dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan.

BACA JUGA:  Encus Diringkus di Rumah Usai Kabur Saat Judi di Pos Ronda Gadingrejo

“Artinya ya kita proporsional saja kita sikapi dulu. Nanti hal-hal yang lain bagaimana yang terbaiklah,” ujarnya.

Romas mengaku ikut terkejut setelah persoalan tersebut berkembang luas hingga menjadi perhatian publik.

“Saya ini juga kaget karena sudah membooming dan viral. Sementara untuk Kepala Pekon Hijrah juga pada minggu yang lalu komunikasi dengan saya dan saya bangun komunikasi dengan Hijrah,” ungkapnya.

Ia mengatakan komunikasi yang telah dibangun dengan Hijrah diharapkan dapat menjadi ruang untuk menyikapi persoalan tersebut secara bersama-sama.

Romas juga menyampaikan agar seluruh pihak mengikuti terlebih dahulu proses yang sedang berjalan, sembari membuka ruang komunikasi apabila terdapat langkah atau keberatan yang akan ditempuh oleh Kepala Pekon Gunung Tiga.

“Ikuti dulu saja. Adapun hal-hal lain bilamana akan ada upaya oleh Hijrah, coba kita nanti duduk satu meja, dalam artian untuk menyikapi ini,” katanya.

Menurut Romas, persoalan tersebut sebaiknya dapat diselesaikan melalui komunikasi dan mencari jalan keluar yang tidak menimbulkan persoalan baru.

“Bagi saya ini sangat-sangat menyayangkan. Artinya kalau bisa, kenapa tidak jika ini dicarikan solusi yang terbaik,” tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Pekon Gunung Tiga M. Hijrah Syah Putra menyatakan telah mencabut surat pengunduran dirinya. Hijrah juga mengaku belum menerima SK pemberhentian dari Bupati Tanggamus, sementara Pemkab Tanggamus telah menjadwalkan pelantikan Pj Kepala Pekon Gunung Tiga pada Jumat, 25 September 2026.

BACA JUGA:  LIN-MIB Siapkan Laporan ke Tipidkor Polres Pringsewu, Pengadaan Rp101 Juta di Puskesmas Banyumas Akan Ditelusuri

Rencana pelantikan tersebut tercantum dalam undangan Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 400.10.2.2/4438/35/2026.

Badan Hippun Pekon Gunung Tiga sebelumnya juga menyatakan menolak pengunduran diri Hijrah dan mengaku tidak pernah mengusulkan pemberhentian kepala pekon kepada Bupati melalui Camat Pugung. BHP bahkan menyatakan tidak akan menghadiri pelantikan Pj apabila agenda tersebut tetap dilaksanakan.

Hijrah kemudian menyatakan telah menyiapkan surat keberatan kepada Bupati Tanggamus, Sekretariat Daerah, dan Dinas PMD serta menyatakan siap menempuh jalur hukum melalui PTUN Bandar Lampung apabila pelantikan Pj tetap dilaksanakan.

Dengan munculnya tanggapan Camat Pugung tersebut, polemik Pekon Gunung Tiga kini memiliki tambahan perspektif dari pihak kecamatan. Romas menegaskan dirinya berharap persoalan tidak berkembang menjadi konflik dan membuka ruang komunikasi antara pihak-pihak terkait.

Namun, sejumlah persoalan administratif yang sebelumnya dipertanyakan BHP dan Kepala Pekon Gunung Tiga tetap membutuhkan penjelasan dari pihak Pemerintah Kabupaten Tanggamus, khususnya mengenai dasar keputusan, status pemberhentian kepala pekon definitif, serta tahapan administrasi yang menjadi dasar rencana pelantikan Pj. ( Davit )

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *