Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Hukrim  

Begini Kronologis Penangkapan 6 Intel Asing di Perbatasan Ambalat

62d96a2ea81d7 viva militer satgasmar ambalat tni al tangkap 6 mata mata asing 375 211

KALTRA – Prajurit TNI Angkatan Laut dari jajaran Satgas Marinir Ambalat XXVIII TNI AL BKO Guspurla Koarmada II yang saat ini melaksanakan tugas di Pos Sei Pancang Kecamatan Sebatik Utara Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara, pada hari Rabu (20/7/2022) kemarin berhasil mengamankan enam orang yang diduga kuat sebagai mata-mata atau Intel asing yang terdiri dari tiga orang WNI dan tiga orang WNA.

Ketiga WNI tersebut adalah EW 23 tahun, TR 40 tahun, YY 40 tahun. Sedangkan tiga WNA atas nama LS 40 tahun, HK 40 tahun dan BJ 45 tahun.

Adapun kronologi kejadian, prajurit jaga Pos Sei Pancang Kopda Mar Mochamad Arif melihat kendaraan Avanza warna hitam akan melintasi di depan Pos yang cukup mencurigakan.

Kemudian, Kopda Mar Mochamad Arif memberhentikan kendaraan tersebut dan mengadakan pemeriksaan terhadap orang, dokumen, dan barang. Diketahui di dalam mobil tersebut terdapat enam orang termasuk pengemudi tanpa membawa barang. Setelah diketahui terdapat warga asing, selanjutnya penumpang dan pengemudi diarahkan untuk turun, dilakukan pemeriksaan lanjutan di dalam pos.

BACA JUGA:  Tragedi di Ruko Praktek: Istri Dokter Ditemukan Tewas, Diduga Korban Penganiayaan

Komandan Pos Sei Pancang Lettu Mar Victor Aji Hersanto melakukan pengecekan terhadap kelengkapan dokumen dan hand phone (HP) milik WNA.

“Terdapat foto-foto bangunan pos penjagaan militer, patok perbatasan, pelabuhan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di galeri HP mereka, yang dilihat cara pengambilannya dilakukan secara sembunyi-sembunyi” kata Lettu Mar Victor Aji Hersanto dalam keterangannya seperti dilansir vivanews, Kamis (21/7/2022).

Setelah menemukan hal yang mencurigakan tersebut, Lettu Mar Victor Aji Hersanto melaporkan temuan ini kepada Dansatgasmar Ambalat XXVIII Kapten Marinir Andreas Parsaulian Manalu, serta menghubungi Tim Kopaska, BIN, BAIS, SGI, Intel Kodim 0911, Polsek Sebatik Timur, dan Imigrasi untuk dilakukan koordinasi dan penanganan lanjutan.

Adapun pengambilan foto-foto secara Ilegal ini dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 19 tahun 2016.

BACA JUGA:  Dugaan Penggelapan Uang di ATM, 2 Pemuda Ditangkap Sat Reskrim Polres Nagan Raya

Selanjutnya enam orang tersebut kami serahkan kepada pihak Imigrasi Sebatik untuk dilakukan proses selanjutnya dengan mengamankan para pelaku ke kantor Imigrasi Nunukan,” kata Dansatgas Kapten Mar Andreas.

Dansatgasmar Ambalat juga menegaskan, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono dalam berbagai kesempatan telah memerintahkan para prajurit TNI AL dimanapun berdinas selalu mengajak masyarakat Indonesia untuk bersama sama menjaga kedaulatan dan keamanan bangsa, serta agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan memberikan kontribusi positif bagi lingkungan dimanapun bertugas, mempertajam pengawasan dan tindakan yang melanggar Undang-Undang disegenap penjuru tanah air, dengan selalu berkoordinasi melekat kepada satuan samping.(VIVA)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *