BANDA ACEH – Kesenian adalah salah satu isi dari kebudayaan manusia secara umum, karena dengan berkesenian merupakan cerminan dari suatu bentuk peradaban yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan keinginan dan cita-cita yang berpedoman kepada nilai-nilai yang berlaku dan dilakukan dalam bentuk aktifitas berkesenian, sehingga masyarakat mengetahui bentuk keseniannya.
Kesenian hidup dan berkembang bersama masyarakat. Setiap daerah memiliki kesenian yang berbeda dengan daerah yang lain nya. Hal tersebut dipengaruhi oleh adat istiadat, kebudayaan, kepercayaan, mata pencaharian dan kesenian merupakan warisan dari orang erdahulu di suatu daerah yang turun temurun yang harus dipercayai keberadaannya.
Kesenian merupakan salah satu cabang dari kebudayaan, kemudian terbagi menjadi beberapa bidang salah satunya adalah seni tari. Tari merupakan salah satu cabang seni yang memiliki keindahan yang memiliki banyak perhatian dan apresiasi dari masyarakat.
Di Indonesia, banyak ragam jenis tarian yang berkembang di tengah masyarakat sebagai wujud kebudayaan di daerah nya, salah satunya adalah tari tradisional.
Desfiarni (2004:1) menyatakan, bahwa Tari mempunyai wujud yang berkaitan dengan perasaan yang bersifat menggembirakan, mengharukan atau mengecewakan. Dikatakan menggembirakan dan mengharukan karena tarian dapat menyentuh perasaan seseorang menjadi gembira setelah menikmati pertunjukan dengan puas, sebaliknya dapat mengecewakan karena mungkin pertunjukn seni”.
Tari merupakan suatu ekspresi jiwa manusia yang di tuangkan melalui gerak secara berirama dan senada dengan alunan musik. Cooric Hartong (dalam Nooryan Bahari, 2008:56) menyatakan bahwa “Tari adalah gerak-gerak yang diberi bentuk ritmis dari badan di dalam ruang”. Sedangkan menurut Kamaladevi hattopadhaya (dalam Nooriyan Bahari, 2008:56) “ tari merupakan desakan perasaan manusia yang mendorongnya untuk mencari ungkapan berupa gerak-gerak ritmis”.
Tradisional bisa diartikan segala sesuatu yang sesuai dengan tradisi, sesuai dengan kerangka dan pola-pola bentuk maupun penerapan yang selalu berubah (Sedyawati, 1981:48).
Tari tradisi merupakan tarian yang khas dan tumbuh serta berkembang di suatu daerah. Tari ini sudah pasti berbeda dengan tarian yang ada di daerah lain, karena tari tradisi merupakan identitas masing-masing daerah, yang selalu bertumpu pada pola-pola tradisi serta tidak mengalami perubahan. Salah satu tari tradisional yang tumbuh dan berkembang di Kabupaten Aceh Singkil Provinsi Aceh adalah Tari Ambe-ambeken. Tari ini telah dipatenkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTB).
Tari Ambe-ambeken merupakan salah satu bentuk dari tarian yang dimainkan berpasangan dan awalnya saja ditarikan oleh dua orang yang menggambarkan kontestasi dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam perkembangannya, beberapa penari memainkan tarian ini tetapi masih berpasangan, mulai 2 orang, 4, 6, 8, dan seterusnya, disesuaikan dengan jumlah alat musik digunakan, pertunjukan tari didukung oleh pemutar musik, yang biasanya berjumlah sekitar 4-8 orang.
Tidak ada pemimpin dalam tarian ini, karena tarian ini merupakan representasi dari egaliter nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat Singkil di sistem pemerintahan komunal.
Selama tarian, seorang syekh atau Penghulu Khonde akan menyanyikan puisi-puisi dalam bahasa Singkil yang berisi doa kepada Allah SWT untuk keselamatan, kebahagiaan, kesehatan, dan lainnya diiringi tarian.
Selain rangkaian doa-doa, dinyanyikan pula puisi-puisi juga menceritakan riwayat hidup mereka yang memiliki perayaan, pesan nasihat untuk menikah dan disunat, dan kata-kata sanjungan untuk para tamu hadiah.
Sedikit berbeda dengan tarian tradisional di daerah lain, tari Ambe-ambeken tidak membutuhkan pakaian mewah. Para penari biasanya hanya memakai baju lengan panjang biasa, dengan warna gelap celana panjang. Untuk aksesoris, para penari biasanya memakai topi hitam atau kopiah.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) telah menebobatkan Tari Tradisional Ambe-ambeken asal Aceh Singkil sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTB) Tahun 2022 lalu.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Aceh Singkil, Khalilullah, S.Pd mengatakan, dengan ditandai pemberian Anugerah Budaya berupa sertifikat penghargaan oleh Kemendikbudristek pada Malam Apresiasi Kebudayaan Indonesia 2022 yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Jakarta, Jumat (9/12/2022) lalu, maka Tarian Ambe-ambeken dinobatkan sebagai WBTB.
“Alhamdulillah, Tari Ambe-ambeken dari Aceh Singkil, sudah ditetapkan sebagai WBTB tahun 2022 di tingkat nasional,” kata Khalilullah mengonfirmasi media ini, Jumat (14/4/2023).
Sertifikat Penghargaan Tari Ambe-ambeken itu, kata Khalilullah, sudah diterima Kadisbudpar Provinsi Aceh mewakili Gubernur Aceh.
“Tari Ambe-ambeken merupakan salah satu warisan budaya dari Aceh Singkil,” ujarnya.

Kemudian, Khalil menjelaskan, selain tari Ambe-ambeken, sebelumnya Kemendikbud Ristek juga 2015 dan 2016 telah menetapkan Tari Dampeng, Tari Menatakhen Hine serta Canang Kayu sebagai WBTB dari Aceh Singkil.
“Setelah melalui proses seleksi yang ketat, sekarang Tari Ambe-ambeken, telah ditetapkan secara resmi sebagai WBTB tingkat nasional,” tutur Khalil.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh, Almuniza Kamal mengatakan, ditetapkannya sebagai Warisan Budaya Tak Benda tari Ambe-ambeken salah satu karya seni Budaya Aceh menambah koleksi karya leluhur yang telah tercatat secara resmi oleh negara.
“Alhamdulillah tari Ambe-ambeken budaya Aceh yang diusulkan oleh Provinsi Aceh telah di tetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Nasional. Tugas kita selanjutnya adalah merawat agar warisan luluhur ini tetap eksis,” kata Almuniza Kamal.
Adanya penetapan ini, lanjut Almuniza, untuk menguatkan hasrat dan martabat Aceh sekaligus mempromosikan Warisan Budaya Tak Benda kepada masyarakat luas agar warisan leluhur ini tidak hilang dari kepunahan.
Kemudian ia meminta setiap kabupaten/kota agar tidak melihat warisan leluhur ini dari segi kuantitas saja, tetapi juga kualitas. Melalui penetapan tersebut, daerah-daerah pengusung nantinya diharap dapat membuat data base yang berujung pada data pokok kebudayaan.
“Ini jadi penyegar ingatan bagi generasi muda tentang warisan leluhur. Kita berharap kabupaten/kota aktif untuk mencatatkan warisan budaya di wilayahnya sebagai upaya untuk perlindungan terhadap karya budaya lokal dari kepunahan, dan klaimed budaya dari negara lain,” ucapnya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Bahasa dan Seni, Nurlaila Hamjah, S.S0s, M.M, bahwa hal itu menjadi pencapaian baru bagi Aceh yang, di mana usulan dari Pemerintah Aceh diakomodir seluruhnya.
“Ini menjadi pencapaian baru bagi Aceh. Apalagi ada lima provinsi yang mendapat lima besar Warbudnas, salah satunya Aceh yang berada di posisi 4,” pungkasnya.














