Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Bahayakan Pengendara dan Buat Jalan Rusak, Truck Sawit Bebas Masuk Kota

IMG 20250820 130414
Truck pengangkut tandan buah sawit (TBS) saat melintas di jalanan dalam kota, tepatnya di kawasan simpang remi. (Foto:hariandaerah.com/Sukma)

KOTA LANGSA – Truck pengangkut tandan buah sawit (TBS) diketahui bebas memasuki jalanan kota setiap harinya dan tak kenal waktu di Kota Langsa, Rabu (20/08/2025).

Tindakan truck sawit ini secara tidak langsung telah membahayakan para pengguna jalan terutama pejalan kaki dan pengendara sepeda motor serta minibus karena berada dalam kawasan padat kendaraan di jalan dalam kota.

Amatan media hariandaerah.com, bahwa Kejadian tersebut sudah berlangsung lama dan tidak ada tindakan apapun dari aparat hukum, baik Dinas Perhubungan maupun polisi lalu lintas (Satlantas) Polres setempat.

Salah seorang warga Kota Langsa, Putra menyampaikan bahwa truck yang melintas di jalanan dalam kota menggunakan plat kuning dan mengangkut ber ton-ton kelapa sawit.

IMG 20250820 130538
Truck sawit saat melintas di jalanan Gampong Tualang Teungoh, Kecamatan Langsa Kota, Sabtu (16/08/2025).

“Apa boleh mobil angkut sawit plat kuning itu lewat jalan dalam kota?, hancur lama-lama jalan dalam kota karena dilewati truck itu,” ucap Putra dengan heran kepada hariandaerah.com.

BACA JUGA:  Cabang Dinas Kota Langsa Gelar EDUSPORT Fest 2025 Sambut Hari Guru Nasional

Putra menjelaskan bahwa dirinya sering kali melihat mobil truck angkut sawit tersebut melintas dijalan Irian, tepatnya Gampong Tualang Teungoh, Kecamatan Langsa Kota.

“Sering kali truck itu lewat jalan ini. Setiap hari pasti ada lewat bang, jumlahnya gak bisa kita hitung,” terangnya dengan nada kesal.

Lebih lanjut dikatakan jika truck tersebut masuk jalan Irian Tualang Teungoh melalui jalan asrama polisi (Aspol). Kalau tidak salah, truck keluar dari jalan samping Kantor Pajak, lalu putar kepala pas depan galon dan masuk ke jalan Aspol.

“Kemudian dari jalan Tualang Teungoh menuju simpang remi, terus lurus ke arah Blang Seunibong dan belok kiri,” sebutnya lagi.

BACA JUGA:  Kapolri Buka Puasa Bersama Tokoh Ulama dan Elemen Masyarakat Banten

Truck ini di duga kepunyaan Perusahaan atau Toke Sawit yang ada di Kota Langsa. Ini jelas melanggar aturan dan secara tidak langsung telah membahayakan para pengguna jalan karena berada dalam kawasan padat kendaran roda dua dan empat serta pejalan kaki.

“Kita berharap ada tindakan dari penegak hukum atas kejadian ini, sehingga keselamatan masyarakat dapat terjaga dan jalanan kota tidak cepat rusak,” tandas Putra mengakhiri.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *