Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Aceh  

Bappeda Abdya Gelar Forum Lintas Perangkat Daerah, Matangkan RPJMD 2025–2029

Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah yang terintegrasi dan berbasis hasil.

IMG 20250707 125215 scaled e1751867782186
Bappeda Abdya Gelar Forum Lintas Perangkat Daerah

Aceh Barat Daya – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar kegiatan Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Bappeda Kabupaten Aceh Barat Daya dan dihadiri oleh jajaran pimpinan SKPK, camat, serta perwakilan dari berbagai pemangku kepentingan.

Forum ini menjadi salah satu tahapan penting dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah daerah yang akan menjadi acuan utama pembangunan Kabupaten Abdya selama lima tahun ke depan.

Plh. Kepala Bappeda Abdya, Sufrinaldi, SH, dalam laporannya menyampaikan bahwa dokumen RPJMD adalah dokumen perencanaan yang memuat penjabaran visi, misi, dan program kepala daerah, serta disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan memperhatikan RPJM Nasional.

“RPJMD merupakan dokumen strategis untuk lima tahun masa jabatan kepala daerah. Ini menjadi dasar bagi seluruh kebijakan pembangunan daerah, dan disusun mengacu pada RPJPD serta RPJM Nasional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional,” ujar Sufrinaldi.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sejalan dengan penyusunan RPJMD, setiap perangkat daerah juga diwajibkan menyusun Rencana Strategis (Renstra) masing-masing.

Renstra ini merupakan turunan langsung dari RPJMD dan harus disusun secara sinergis.

BACA JUGA:  Pintu Induk Irigasi Tersumbat, Ribuan Hektare Sawah di Tangan-Tangan Terancam Gagal Tanam

“Forum ini menjadi tahapan wajib untuk menyepakati keluaran (output) utama dari Renstra perangkat daerah, termasuk program yang mendukung visi kepala daerah serta keterkaitan antar-renstra demi tercapainya hasil pembangunan yang tematik dan berkelanjutan,” lanjutnya.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Aceh Barat Daya yang diwakili oleh Plt. Sekretaris Daerah, Rahwadi, ST, menyampaikan arahan dan harapan pemerintah daerah terhadap proses penyusunan dokumen perencanaan ini.

“Renstra ini hadir sebagai jawaban atas tantangan pembangunan ke depan. Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, kita akan bersama-sama mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Aceh Barat Daya yang maju dan masyarakatnya sejahtera,” tegas Rahwadi.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga dan perangkat daerah untuk menyusun rencana pembangunan yang realistis, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah ini dirancang sebagai ruang dialog strategis guna menyatukan pemahaman serta menyelaraskan prioritas pembangunan antar sektor.

Para peserta forum terdiri dari unsur perangkat daerah, perwakilan kecamatan, serta mitra pembangunan lainnya yang memiliki kontribusi dalam proses perencanaan.

Forum ini juga menekankan pentingnya indikator kinerja yang konkret untuk mengukur keberhasilan pelaksanaan program. Setiap SKPK diharapkan mampu merumuskan output dan outcome yang jelas, terukur, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menyamakan persepsi antar perangkat daerah agar tidak terjadi tumpang tindih program maupun pemborosan anggaran.

BACA JUGA:  SaKA Desak Kejari Aceh Barat Daya Tepati Janji Tetapkan Tersangka Kasus PT. Cemerlang Abadi

“Keterhubungan antar Renstra menjadi penting untuk menghindari duplikasi program serta memastikan efisiensi dalam penggunaan sumber daya. Hasil akhir yang kita harapkan adalah pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambah Sufrinaldi.

Forum ini menghasilkan sejumlah kesepakatan penting, terutama terkait rumusan awal arah kebijakan pembangunan daerah dan rancangan indikator kinerja utama dari masing-masing perangkat daerah.

Seluruh hasil forum akan digunakan sebagai bahan finalisasi dalam penyusunan dokumen RPJMD Kabupaten Aceh Barat Daya 2025–2029.

Kegiatan ini juga mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Abdya untuk menjadikan proses perencanaan sebagai proses yang partisipatif, transparan, dan inklusif.

“Pembangunan yang baik tidak hanya lahir dari ide pimpinan daerah, tetapi dari kerja kolaboratif seluruh elemen. Inilah yang menjadi semangat dalam forum hari ini,” tutup Rahwadi.

Bappeda Abdya menargetkan proses penyusunan dokumen RPJMD dan Renstra perangkat daerah rampung dalam waktu yang telah dijadwalkan, agar pelaksanaan program dan kegiatan tahun pertama pemerintahan baru dapat segera berjalan secara efektif mulai awal 2026.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *