WAY KANAN – Dugaan penyelewengan dana desa Kampung Jukuh Kemuning kecamatan Kasui kabupaten Way Kanan atas pembelian bibit pinang dan alpukat pada tahun anggaran 2022 yang menelan anggaran Ratusan Juta Rupiah itu yang dipublis media ini, membuat Kepala Desa Kampung itu risih.
Risihnya kepada desa Kampung Jukuh Kemuning tersebut terlihat dengan membantah dan menyanggah kepada media lain. Padahal media ini sudah memberikan ruang hak jawabnya melalui konfirmasi beberapa kali ke whatsappnya, namun tidak ada tanggapan.
“Kalau bersih kenapa harus risih, tinggal dibuktikan saja kalau emang benar tidak bersalah, tinggal jawab,” sebut salah seorang warga masyarakat setempat, Jumat (26/1/2024) lalu.
Media ini terus mencoba konfirmasi ulang kembali untuk menanyakan markup biaya kegiatan bibit pertanian pinang dan alpukat tahun 2022 ,namun Kepala Desa tidak menjawab, pesan whatsapp hanya dibaca saja
Seperti diketahui, dalam laporan realisasi APBDes, anggaran bibit pinang dan alpukat tahun 2022 tersebut berjumlah lebih kurang Rp347.775.000, yang dianggarkan dua tahap, yaitu tahap kedua Rp150.675.000 dan tahap ketiga Rp197.100.000.
Anggaran yang tergolong fantastis tersebut tidak jelas peruntukannya karena media ini sudah mencoba menelusuri kepada para petani yang berhak menerima, tetapi masyarakat petani itu ada yang tidak menerima sama sekali, sehingga anggaran bibit pertanian tersebut diduga kuat diselewengkan oleh Kepala Desa Kampung Jukuh Kemuning.













