KARO – Untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe melaksanakan tes urine bagi warga binaan pada Jumat (11/10/2024) pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen rutan dalam memerangi peredaran dan penggunaan narkoba di kalangan warga binaan.
Kepala Rutan Kabanjahe, Chandra Syahputra Tarigan, S.H., M.H., didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kabanjahe, Boni H. Manullang, S.Tr. Pas., menjelaskan bahwa tes urine ini merupakan langkah preventif untuk memastikan tidak ada warga binaan yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Tes ini dilakukan secara berkala dan mendadak untuk mencegah upaya penghindaran oleh warga binaan.
“Sebanyak 10 warga binaan yang dipilih secara acak mengikuti tes urine tersebut. Tes ini dilaksanakan oleh petugas kesehatan rutan bekerja sama dengan instansi terkait untuk menjamin hasil yang profesional dan transparan. Berdasarkan hasil tes, seluruh warga binaan yang diperiksa dinyatakan negatif dari narkoba,” kata Chandra Syahputra Tarigan.
Tes urine ini merupakan bagian dari program nasional Kementerian Hukum dan HAM untuk menciptakan lingkungan lembaga pemasyarakatan yang bersih dari narkoba. Selain itu, kegiatan ini bertujuan membina warga binaan agar bisa kembali ke masyarakat tanpa ketergantungan narkoba.
Chandra berharap, kegiatan ini dapat memotivasi warga binaan untuk menjauhi narkoba dan mengikuti program pembinaan dengan baik, sehingga mereka dapat kembali ke masyarakat dengan keterampilan dan sikap yang positif.
“Dengan pelaksanaan tes urine secara rutin, diharapkan peredaran narkoba di dalam rutan dapat ditekan dan dicegah sedini mungkin, menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba bagi seluruh warga binaan,” harapnya.
Kegiatan ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, termasuk keluarga warga binaan dan masyarakat sekitar, yang mendukung upaya rutan dalam menjaga keamanan dan melakukan pembinaan yang efektif bagi para narapidana.