KOTA LANGSA – Mantan Geuchik Telaga Tujuh (Pusong), Kecamatan Langsa Barat, Irwansyah diduga melakukan penggelapan aset Gampong. Ia mengatakan jika itu tidak benar dan ada dasar karena unit tersebut sampai saat ini masih beroperasional dan dikelola oleh pihak Gampong Telaga Tujuh.
Berdasarkan penelusuran media ini, kejadian itu berawal sekitar Bulan Juli tahun 2022. Selaku Geuchik Telaga Tujuh saat itu Irwansyah mengambil kebijakan mencari dana untuk keperluan memenuhi kubutuhan air, perbaikan boat serta mobil air dan operasional mobil air.
“Kebijakan ini inisiatif saya, karena Dana Desa (DD) Tahap 2 saat itu belum keluar. Kemudian saya mencari pinjaman kepada teman-teman dan juga aparatur Desa, tapi tidak ada,” ucap Irwansyah kepada hariandaerah.com via seluler pada Selasa (18/03/2025).
Sehingga diambil keputusan untuk meleasingkan mobil operasinal Desa dengan jaminan BPKB mobil di MNC untuk mengatasi permasalah tersebut.
“Alasan kenapa BPKB dileasingkan, karena kondisi sangat penting dan mendesak, seperti kebutuhan air bersih di Gampong dan mobil dalam keadaan rusak, sehingga pada saat itu harus segera di perbaiki,” jelas Irwansyah.
Selanjutnya, Mantan Geuchik ini menerangkan, bahwa uang tersebut dipakai untuk operasional mobil dan bot pengangkutan air bersih dan untuk perbaikan mobil supaya air bersih di Gampong Telaga Tujuh tetap tersedia.
“Setelah pencairan, dananya langsung kita gunakan untuk keperluan tersebut. Terkait hutang atau kredit ini saya bayarkan bulanan seperti angsuran biasa walau kemudian anggaran dana desa juga sudah cair,” tambahnya lagi.
Ia menegaskan bahwa permasalah ini menjadi tanggung jawab pribadi, tidak ada kaitan dengan Desa, walau untuk kepentingan Desa. Mobil air juga sampai saat ini masih beroperasi dan dikelola oleh pihak Gampong.
Terkait BPKB mobil akan segera diambil karena angsurannya hampir lunas, hanya tinggal beberapa bulan saja. Rencana dalam Bulan ini akan ada pelunasan penuh.
Lebih lanjut Irwansyah menceritakan bahwa awalnya di Februari lalu, ia akan membayar angsuran untuk 3 bulan, namun pihak leasing mengatakan harus pelunasan karena sisa 8 bulan lagi dan ini desakan dari Tuha Peut Gampong. Sehingga uang tersebut tidak jadi dibayarkan dan akan pelunasan langsung setelah terkumpul uang dalam bulan ini.
“Jadi ini tanggung jawab saya, walau saya rugi. Bayar angsuran hampir 2x dari dana diambil dari leasing, karena saat itu mendesak dan uangnya untuk keperluan Desa,” bebernya.
Dikatakan, masalah pengadaan kebutuhan air bersih bagi Desa dan operasionalnya dikelola oleh TPK khusus, bukan BUMG.
“Saya heran, kok saya dituduh melakukan penggelapan, padahal mobil (Unit) masih di Desa dan lancar melakukan operasionalnya. Jadi tidak ada dasar saya dituduh lakukan pengelapan, ini tidak benar,” ujar Irwansyah.
“Jika lakukan pengelapan, berarti saya akan dipanggil pihak Kepolisian atas kasus itu. Sementara, saat ini saya belum dipanggil pihak Kepolisian,” sambungnya.
Irwansyah menduga ini ada kepentingan pihak tertentu di Desa untuk mencari simpati masyarakat dengan menyeret namanya. Ia berkata, mereka mungkin mau mencalonkan jadi Geuchik kedepannya di Telaga Tujuh, jadi sudah mulai ambil moment walaupun dengan menjatuhkan pihak lain.
“Permasalah ini saya ulangi akan menjadi tanggung jawab saya dan tidak ada pengelapan atas itu semua,” tuturnya.
“Masalah awalnya karena pihak Leasing mau menarik mobil. Saat itu angsuran nunggak 2 bulan, saya pikir ada miskomunikasi saja dengan tunggakan ini,” ungkap Irwansyah.














