BANDA ACEH – Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengumumkan bahwa Menteri Dalam Negeri telah menunjuk Sekda Kabupaten Aceh Singkil, Drs Azmi MAP, sebagai Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil untuk periode 2023-2024, menggantikan Marthunis.
Keputusan ini mendapat tindaklanjuti dengan pelantikan yang dijadwalkan akan berlangsung setelah Sholat ashar nanti di Anjong Mon Mata Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Jum’at (21/7/2023).
Pelantikan Azmi sebagai Pj. Bupati Aceh Singkil akan dipimpin langsung oleh Penjabat Gubernur Aceh dalam sebuah acara resmi. Pemerintah Aceh berharap bahwa dengan pengangkatan Azmi MAP, kepemimpinan di Kabupaten Aceh Singkil akan tetap berjalan lancar dan efisien hingga akhir periode 2023-2024.
“Secara khusus Penjabat Gubernur juga akan menyerahkan SK Mendagri tentang perpanjangan Pj. Bupati Simeulue Ahmadlyah pada kegiatan yang sama, ” ujar MTA.
Sementara itu, Marthunis, yang sebelumnya menjabat sebagai Bupati Aceh Singkil, akan kembali ke posisi semula sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Aceh. Ia diharapkan dapat memberikan kontribusi yang berarti dalam pengembangan sektor ekonomi dan pelayanan terpadu di wilayah tersebut.
Pj. Bupati yang baru diharapkan dapat memberikan arah baru bagi Aceh Singkil, memajukan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat. Semoga dengan adanya pergantian kepemimpinan ini, kabupaten Aceh Singkil akan terus berkembang dan memberikan manfaat yang besar bagi seluruh warganya.














