PAPUA – Eskalasi sengketa tanah antarsuku di Nabire, Papua Tengah, mengakibatkan dua orang warga tewas. Polisi mengungkap bahwa kekacauan ini dimulai setelah adanya pencabutan batas lokasi tanah adat di Kampung Urumusu, Distrik Uwapa, Nabire pada Senin (5/6/2023) sekitar pukul 12.00 WIT.
Plang batas tanah adat yang seharusnya menjadi objek mediasi diklaim oleh Suku Dani Tanah secara sepihak, menyebabkan konflik dengan Suku Mee dan masyarakat di Distrik Topo. Ketegangan antara kedua suku ini berujung pada bentrokan fisik.
“Permasalahan tapal batas yang rencananya akan dilaksanakan sore tadi di Polres Nabire,” sebut Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo dalam keterangannya, Selasa (6/6/2023) malam.
Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, kedua suku terlibat dalam serangan menggunakan senjata tajam, yang mengakibatkan dua korban tewas akibat luka bacok dan anak panah.
“Saat ini, kedua korban telah dibawa ke RSUD Nabire untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Benny.
Kapolres Nabire, AKBP I Ketut Suarnaya, mengungkapkan bahwa kasus ini sedang dalam penanganan polisi. Pihak kepolisian telah mengerahkan personel ke lokasi untuk mencegah terjadinya kerusuhan lebih lanjut.
“Kami dari Polres Nabire berupaya memediasi antara Suku Mee dan Suku Dani di Polres Nabire untuk menemukan solusi dalam penyelesaian masalah batas tanah ini,” ungkap Kapolres Nabire.
Dalam upaya menghindari eskalasi kekerasan lebih lanjut, pihak kepolisian Polres Nabire telah melakukan mediasi antara Suku Mee dan Suku Dani di Markas Polres Nabire guna mencari solusi yang dapat menyelesaikan sengketa batas tanah tersebut. Kedua belah pihak diminta untuk berdialog dan mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan, dengan harapan dapat menghindari terjadinya pertumpahan darah dan memulihkan kedamaian di wilayah tersebut.














