KARO – Personel Gabungan Intel Kodim 0205/TK dan Intel Korem 023/KS berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Penangkapan dilakukan di sebuah warung kopi di Desa Bintang Meriah, Kecamatan Kutabuluh, Kabupaten Karo, pada Senin, 24 Februari 2025 sekitar pukul 23.30 WIB.
Dua orang yang diamankan, yaitu BS Alias Mangkok (35) warga Desa Bintang Meriah dan S (30) warga Desa Seletong, Kabupaten Langkat, diduga sebagai bandar narkoba. Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima masyarakat mengenai adanya peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Dandim 0205/TK, Letkol Inf Ahmad Afriyan Rangkuti, melalui Pasintel Lettu Arm Rajiman Girsang, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, kami telah mengamankan dua laki-laki yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu,” ujarnya.
Pasi Intel Kodim 0205/TK, Lettu Arm Rajiman Girsang, memerintahkan Personel Unit Intel Kodim 0205/TK yang dipimpin oleh Peltu Adi Sumitro Situmorang dan lima anggota lainnya, serta satu personel Tim Intel Korem 023/KS, untuk melakukan penggerebekan di sebuah warung kopi milik warga bernama Sembiring di Desa Bintang Meriah, Kecamatan Tiga Binanga, Kabupaten Karo.
Sekitar pukul 23.30 WIB, tim gabungan melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap kedua tersangka. Dalam penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 15 paket plastik klip kecil yang berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.
Setelah ditimbang, total berat barang bukti tersebut mencapai 2 gram. Sabu tersebut ditemukan di saku jaket S (30), sedangkan BS Alias Mangkok menelan empat paket kecil untuk menghindari penangkapan.
Setelah penangkapan, kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Makodim 0205/TK untuk pemeriksaan lebih lanjut. Identitas dan keterangan tersangka kemudian diperoleh, dan pada Selasa, 25 Februari 2025 sekitar pukul 04.00 WIB, kedua tersangka dan barang bukti diserahkan ke Polres Karo.
Menurut laporan, penangkapan ini menunjukkan kerjasama yang baik antara Tim Gabungan Unit Inteldim 0205/TK dan Tim Intelrem 023/Kawal Samudera dalam memberantas peredaran narkoba.
Tersangka menggunakan modus dengan menelan narkoba untuk menghindari penangkapan, yang menunjukkan bahwa para pengedar narkoba semakin cerdas dalam mengelabui aparat.
Penggerebekan dan penangkapan ini merupakan langkah positif dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Karo. Kerjasama antar instansi dan kesadaran masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam menangani permasalahan narkoba.







