Aceh Barat Daya — Ratusan warga Desa Padang Baru, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya, turun ke jalan pada Jum’at, (25/4/2025) malam, untuk menghadang puluhan truk tambang milik PT Juya Aceh Mining.
Aksi damai ini menjadi titik kulminasi dari ketegangan yang telah lama membara: protes terhadap eksploitasi tanpa keadilan.
Sekitar 30 unit truk pengangkut bijih besi dipaksa putar balik setelah barikade manusia menutup jalan hauling menuju dermaga Syahbandar Pelabuhan Susoh, Desa Padang Baru, Kecamatan Susoh.
Tanpa kekerasan, namun dengan keberanian kolektif, warga menunjukkan bahwa kesabaran mereka telah habis.
“Kami bukan menolak tambang, tapi menolak dizalimi,” tegas seorang ibu yang anaknya terus-menerus batuk akibat debu tambang.
Truk-truk tambang menebar polusi, menghancurkan jalan desa, dan mengacaukan ketenangan malam warga.
Lebih parah lagi, tidak ada satu pun bentuk kompensasi atau program CSR dari perusahaan.
“Ini bukan pembangunan. Ini penindasan sistemik atas nama investasi,” kata Julian Geri Tantya dari LSM FORMAKI yang turut mendampingi aksi.
Dalam pernyataan resminya, warga bersama FORMAKI menyampaikan empat tuntutan utama: penghentian hauling, evaluasi izin PT Juya Aceh Mining, dialog terbuka dengan pemerintah, serta audit publik atas kontribusi dan tanggung jawab perusahaan.
Tokoh masyarakat setempat juga menegaskan, “Kami bukan anti-investasi. Tapi bila negara absen, rakyat akan bertindak.” tegasnya.
Menurut Julian, Aksi ini bukan akhir, melainkan awal dari perlawanan yang lebih besar.
FORMAKI menyatakan akan terus mengawal proses ini dan menyerukan dukungan luas dari jaringan masyarakat sipil dan akademisi agar keadilan tak lagi jadi kemewahan bagi warga desa.














