Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Hadiri Pemusnahan Barang Bukti, Pj Bupati Tumiran Tegaskan Oknum Harus Ditindak Hukum

Hadiri Pemusnahan Barang Bukti, Pj Bupati Tumiran Tegaskan Oknum Harus Ditindak Hukum
Sejumlah barang bukti berupa Minuman Keras, Alat Pembuatan Minuman Keras, dan Senjata Tajam hasil Razia Polres Puncak Jaya disita dan dimusnahkan di Lapangan Alun-alun Kota Baru Mulia, Sabtu (7/10/2023). (Foto: Harian Daerah/Jeckson)

PUNCAK JAYA – Pj. Bupati Puncak Jaya, Tumiran, S.Sos, M.AP bersama Forkopimda berkesempatan menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti berupa minuman keras dan senjata tajam hasil sitaan Polres Puncak Jaya provinsi Papua Tengah, Sabtu (07/10/2023).

Sejumlah barang bukti berupa Minuman Keras, Alat Pembuatan Minuman Keras, dan Senjata Tajam hasil Razia Polres Puncak Jaya disita dan dimusnahkan di Lapangan Alun-alun Kota Baru Mulia.

Setelah melakukan pemusnahan barang bukti, kegiatan dilanjutkan dengan penanda tanganan berita acara.

Kapolres Puncak Jaya, AKBP Kuswara mengatakan, pemusnahan barang bukti berupa minuman keras yakni vodka 121 botol, wishky 14 botol, minuman lokal (CT) 150 Liter dan senjata tajam yang terdiri dari anak panah 2.626 buah, busur 196 buah, parang 7 buah, pisau 7 buah, kapak 1 buah, dan linggis 1 buah telah kita musnahkan hari ini.

“Tujuan dilaksanakannya kegiatan sebagai dasar yang telah memiliki ketetapan hukum, kami menghimbau mari kita bersama-sama menjaga wilayah ini agar aman dan tertib,” tegas Kapolres.

Dikatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah agar terkelolanya situasi keamanan di seluruh wilayah hukum Polres Puncak Jaya sehingga terhindar dari segala bentuk penyakit masyarakat seperti miras, perjudian, narkoba, perang, dan penyakit masyarakat lainya, guna mewujudkan situasi kamtibmas yang lebih kondusif.

BACA JUGA:  Baru 3 Minggu Menikah, Pria di Aceh Ini Tega Habisi Nyawa Istrinya

“Terimakasih kepada pemerintah dan seluruh pihak yang terlibat yang telah mendukung pemusnahan barang terlang ini. Kami berkomitmen untuk meminimalisir tindakan-tindakan yang dapat merusak masyarakat,” ujar Kapolres.

Sementara, Pj Bupati Puncak Jaya Tumiran, S.Sos, M.AP dalam sambutannya berharap, untuk berama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di Puncak Jaya.

“Kita bersama-sama berkomitmen untuk menjaga kertiban dan keamanan di Kabupaten Puncak Jaya ini, kita tidak boleh membiarkan satu dua oknum menjadi pemicu kekacauan di daerah kita ini. Sehingga memasuki tahun politik tidak ada lagi gangguan,” ujarnya.

Tumiran menghimbau kepada oknum yang menjual dan mengedarkan barang terlarang untuk stop mendatangkan barang tersebut,.

“Kami telah menegaskan bahwa apabila oknum tersebut tertangkap maka kami akan tindak tegas secara hukum, dan kepada ASN untuk tidak ikut terlibat untuk melindungi oknum tersebut,” tegasnya.

Dirinya menyampaikan terimakasih kepada Kapolres dan jajaran yang telah bekerja keras menjaga situasi daerah untuk tetap kondusif.

“beberapa bulan kedepan kita siap menyongsong pemilu, sehingga daerah ini menciptakan situasi yang aman dan terkendali terhindar dari konflik-konflik sosial, sudah cukup pengalaman lima tahun yang lalu puji Tuhan beberapa bulan kemarin sudah usai diselesaikan perdamaian, dengan harapan pelaksanaan   pemilu serentak tidak terjadi konflik lagi,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Mediasi Gagal Lagi, Yanti Minta Perkara Penganiayaan Dirinya Diproses Secara Hukum

Dalam kesampatan tersebut, Ketua Wilayah Yamo Yason Wonda mewakili gereja-gereja Ia menyampaikan, terimakasih kepada Kapolres, Pemerintah dan seluruh jajaran yang bersama-sama menjaga situasi keamanan Kabupaten Puncak Jaya sehingga tetap aman.

“Saya berharap  sinergitas antara Gereja, Pemerintah dan Pihak Keamanan terus dibangun untuk melindungi Kabupaten kita yang tercinta ini. Kami pihak Gereja sudah menyampaikan kepada jemaat/masyarakat yang membawa alat-alat tajam panah namun masih saja bawah sehingga tindakan seperti ini kami mewakili Gereja menyampaikan terimakasih. Dengan harapan pos puncak senyum, merah putih, talikome dan pintu angin dimana masyarakat membawa ala-alat tajam dan panah di tahan,” ucapnya.

Senada dengan itu juga, pada kesampatan yang sama itu, Perwakilan Tokoh Masyarakat, Lemas Telenggen juga menambahkan, Dulu Kota Mulia tidak mengenal minuman keras apa lagi alat-alat tajam yang dibawa kemana-mana, membuat situasi Puncak Jaya menjadi resah.

“Jadi siapapun yang melakukan transaksi penjualan minuman keras dan membawa alat-alat tajam segera di tangkap dan diproses hokum, kata Lemas Telenggen.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *