JAKARTA – Atas dugaan kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu 2024. Polri tengah mendalami dan mempertimbangkan apakah akan dilakukan penyelidikan atau tidaknya.
Hal tersebut disampaikan, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) mengenai Pemilu 2024 yang diselenggarakan hari ini, di Jakarta Selatan, Senin (29/5/2023).
Lebih lanjut Kapolri mengatakan, aparat kepolisian akan melihat terlebih dahulu dampak kepada situasi nasional atas dugaan kebocoran putusan MK itu. Apabila berpotensi terjadi polemik, maka akan dilakukan penyelidikan.
“Sesuai dengan apa yang disampaikan oleh bapak Menko Polhukam supaya tidak terjadi polemik yang berkepanjangan, tentunya kalau memang dari situasi yang ada ini kemudian memungkinkan, sesuai dengan arahan beliau, untuk melakukan langkah-langkah penyelidikan,” kata Sigit.
“Kemudian, untuk membuat terang tentang peristiwa yang terjadi, tentunya kami saat ini sedang merapatkan untuk langkah-langkah yang bisa kita laksanakan untuk membuat semuanya menjadi jelas,” ujar Kapolri.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menjelaskan, apabila memang tidak ada unsur pidananya, maka tidak akan dilakukan penyelidikan.
“Tentunya kalau kemudian ada peristiwa pidana dalamnya tentunya kita akan mengambil langkah lebih lanjut,” pungkasnya.














