Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Daerah  

Kapolres Sabang Dapat Apresiasi dari Masyarakat atas Tindak Cepat Penangkapan Pelaku Kekerasan Anak

aceh
Sulaiman, SH. (Foto: hariandaerah.com/H).

SABANG – Penangkapan terhadap terduga pelaku kekerasan terhadap anak kandungnya yang dilakukan oleh jajaran Polres Sabang pada Selasa sore (5/11/2024) di Pelabuhan Balohan, Sabang, mendapat apresiasi luas dari masyarakat kota Sabang.

Sulaiman, SH, seorang advokat asal Kota Sabang, turut memberikan apresiasi kepada Kapolres Sabang beserta jajaran Polres yang telah menunjukkan respons cepat dalam menangani kasus tersebut.

“Terima kasih atas respon cepat yang telah dilakukan oleh Bapak Kapolres beserta jajaran untuk menyikapi tindakan kekerasan terhadap anak yang terjadi di Sabang. Sikap patriotik dan kepedulian Bapak dalam menjaga dan melindungi anak-anak bangsa sebagai generasi penerus sungguh mulia. Oleh karena itu, izinkan kami masyarakat Sabang mengacungkan jempol kepada Bapak beserta jajarannya,” ujar Sulaiman, Rabu (6/11/2024).

BACA JUGA:  KIP Kota Langsa Minta Masyarakat Tolak Politik Uang Pada Pemilu 2024

Sebagai seorang advokat yang pernah aktif dalam Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Aceh di bawah pimpinan almarhum Ust. Anwar, Sulaiman juga mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak di Kota Sabang.

BACA JUGA:  Keluarkan Makmlumat Kepada ASN, Pj Bupati: Bersikap Netral Dalam Pilkada Serentak 2024

“Dalam segala kondisi, anak-anak harus dilindungi agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, baik secara fisik maupun psikologis, untuk menjadi generasi cerdas yang mampu membangun Sabang ke depan,” ujar Sulaiman.

Sulaiman menambahkan bahwa kekerasan terhadap anak (child abuse) dapat merusak perkembangan otak dan sistem saraf, yang bisa berdampak panjang. Anak yang mengalami kekerasan berisiko tinggi menjadi pelaku kekerasan di masa depan, baik terhadap diri sendiri maupun orang lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Minta izin dulu ke hariandaerah.com