Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Kapolres Sabang Dapat Apresiasi dari Masyarakat atas Tindak Cepat Penangkapan Pelaku Kekerasan Anak

aceh
Sulaiman, SH. (Foto: hariandaerah.com/H).

SABANG – Penangkapan terhadap terduga pelaku kekerasan terhadap anak kandungnya yang dilakukan oleh jajaran Polres Sabang pada Selasa sore (5/11/2024) di Pelabuhan Balohan, Sabang, mendapat apresiasi luas dari masyarakat kota Sabang.

Sulaiman, SH, seorang advokat asal Kota Sabang, turut memberikan apresiasi kepada Kapolres Sabang beserta jajaran Polres yang telah menunjukkan respons cepat dalam menangani kasus tersebut.

“Terima kasih atas respon cepat yang telah dilakukan oleh Bapak Kapolres beserta jajaran untuk menyikapi tindakan kekerasan terhadap anak yang terjadi di Sabang. Sikap patriotik dan kepedulian Bapak dalam menjaga dan melindungi anak-anak bangsa sebagai generasi penerus sungguh mulia. Oleh karena itu, izinkan kami masyarakat Sabang mengacungkan jempol kepada Bapak beserta jajarannya,” ujar Sulaiman, Rabu (6/11/2024).

Sebagai seorang advokat yang pernah aktif dalam Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Aceh di bawah pimpinan almarhum Ust. Anwar, Sulaiman juga mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak di Kota Sabang.

BACA JUGA:  Pimpin Upacara Peringatan Syahidnya Pahlawan Nasional Teuku Umar ke-124, Ini Harapan Pj Bupati

“Dalam segala kondisi, anak-anak harus dilindungi agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, baik secara fisik maupun psikologis, untuk menjadi generasi cerdas yang mampu membangun Sabang ke depan,” ujar Sulaiman.

Sulaiman menambahkan bahwa kekerasan terhadap anak (child abuse) dapat merusak perkembangan otak dan sistem saraf, yang bisa berdampak panjang. Anak yang mengalami kekerasan berisiko tinggi menjadi pelaku kekerasan di masa depan, baik terhadap diri sendiri maupun orang lain.

Sulaiman, SH juga menyampaikan pesan kepada Pemerintah Kota Sabang untuk memperhatikan kembali kondisi Kantor P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) yang dinilai sudah kumuh dan tidak terawat. Menurutnya, penting bagi pemerintah untuk mengaktifkan kembali kantor tersebut agar konsentrasi pada perlindungan terhadap perempuan dan anak, serta pemenuhan hak-hak anak di Kota Sabang, bisa terlaksana dengan baik.

BACA JUGA:  ASN Pemerintah Aceh Sumbangkan 51 Kantong Darah

“Jangan hanya bangga dengan prestasi tingkat pratama yang diperoleh dari Kementerian. Setidaknya, Sabang harus berusaha untuk mendapatkan tingkat utama dalam hal perlindungan anak, jika memang status Kota Layak Anak sulit untuk dicapai,” tegas Sulaiman.

Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum yang cepat dan tegas sangat penting dalam melindungi anak-anak dari tindakan kekerasan. Respons cepat dari Kapolres Sabang dan jajarannya mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat yang berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan anak-anak di Kota Sabang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *