Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Daerah  

Kasi Penmad Kemenag Aceh Utara Jadi Pembina Upacara di MTsN 4 Aceh Utara

Aceh
Kasi Penmad Kemenag Aceh Utara, Drs. H. Munzir, M.Pd., Jadi Pembina Upacara di MTsN 4 Aceh Utara. (Foto: hariandaerah.com/Nurmansyah).

ACEH UTARA – Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara, Drs. H. Munzir, M.Pd., bertindak sebagai pembina upacara pada upacara bendera yang berlangsung di halaman MTsN 4 Aceh Utara pada Senin pagi (5/8/2024).

Dalam amanatnya, beliau menekankan pentingnya kedisiplinan kerja dan kehadiran guru. H. Munzir, mengingatkan semua guru untuk melakukan presensi online melalui aplikasi Pusaka tepat waktu, baik saat masuk maupun pulang kerja.

“Kedisiplinan ini adalah salah satu indikator utama dalam penilaian kinerja kita sebagai pendidik,” ujarnya.

BACA JUGA:  Hadiri Upacara Peringati Syahidnya Teuku Umar, Kadisbudpar Aceh: Yuk Berwisata Kemakam Pahlawan Nasional

Selain itu, beliau mengimbau para siswa untuk menghindari segala bentuk tawuran yang dapat merusak citra madrasah dan membahayakan masa depan mereka.

Tidak kalah pentingnya, H. Munzir, menekankan bahaya judi online yang semakin marak di kalangan remaja saat ini. “Judi online adalah salah satu ancaman serius yang harus kita hindari bersama. Selain merusak moral, juga dapat menghancurkan masa depan generasi muda kita,” tegasnya.

BACA JUGA:  Polres Aceh Barat Gelar Rapat Koordinasi Pengamanan Pelantikan Keuchik Terpilih Tahun 2022

“Madrasah harus menjadi tempat yang nyaman dan menyenangkan bagi siswa untuk belajar. Kita harus terus berinovasi dan meningkatkan mutu pendidikan agar dapat bersaing di era globalisasi ini,” ujarnya.

Pantauan wartawan di lapangan menunjukkan bahwa upacara diikuti oleh seluruh siswa, kepala, guru, dan staf MTsN 4 Aceh Utara dengan penuh khidmat. Kehadiran H. Munzir, sebagai pembina upacara memberikan motivasi tambahan bagi seluruh peserta upacara untuk terus berprestasi dan berkontribusi positif dalam dunia pendidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Minta izin dulu ke hariandaerah.com