ACEH UTARA – Lembaga P2TP2A Cut Meutia, Aceh Utara, Satgas Rumoh Putroe Aceh (RPA) dan LBH APIK Aceh menangani kasus pelecehan seksual terhadap anak dalam beberapa tahun terakhir, menurut data yang di dapat bahwa setiap tahunnya terus ada peningkatan kasus pelecehan seksual terhadap anak.
Hal tersebut disampaikan koordinator satgas RPA, Syarwan kepada media ini, Rabu (26/7/2023).
Lebih lanjut, Syarwan menyampaikan,
tidak ada tempat yang aman bagi anak-anak untuk tumbuh berkembang dengan baik, jika lingkungan tempat tinggal baik sekolah, pondok pesantren maupun tempat lainnya sudah tidak aman dari ancaman kekerasan seksual.
“Anak-anak menjadi target kekerasan seksual, dilecehkan, di perkosa dan eksploitasi secara seksual,” kata Syarwan.
Dikatakannya, hal tersebut juga berpengaruh pada minimnya anggaran dari pemerintah dalam melaksanakan sosialisasi ke tempat-tempat pendidikan dan minimnya keterlibatan lembaga-lembaga dalam melakukan sosialisasi dikalangan masyarakat.
Sementara itu, ketua P2TP2A, Elyati menuturkan, bahwa pihaknya mendapati data di setiap kecamatan hampir keseluruhan tidak pernah absen setiap tahunnya kasus pelecehan seksual terhadap anak tersebut. Menurutnya, kurangnya pemahaman pada masyarakat mengenai bahayanya pelecehan seksual terhadap anak.
“Laporan yang kami dapatkan dari Lembaga itu, hanya menangani di bidang hukumnya saja, namun efek selanjutnya terhadap korban tidak ditindaklanjuti, sampai psikologinya benar-benar pulih sehingga korban ada yang menjadi pelaku dan berefek adanya peningkatan kasus HIV AIDS di karenakan faktor ekonomi,” pungkasnya.














