Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Daerah  

Kecewa Dengan Sikap PLTU 3-4, LSM Serta Ormas Terkait Bubar Saat RDP

pltu
Lembaga Rimueng Kila Center Aceh (RKCA) Agus Salim RZ. S. Sos, saat mengikuti RDP dengan pihak PLTU 3-4, terkait rekrutmen tenaga kerja lokal, yang berlangsung di ruang anggaran DPRK, Rabu (29/3/2023) (Foto: hariandaerah.com/sofiyan)

NAGAN RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak PLTU 3-4, Terkait rekrutmen tenaga kerja lokal, yang berlangsung di ruang anggaran DPRK, Rabu (29/3/2023).

Dalam rapat tersebut juga di hadiri oleh Sekda Nagan Raya Ir H.Ardimartha, Wakil Ketua II DPRK Hj. Puji Hatini, Anggota DPRK Zulkarnain, Sugianto, dan Sigit Winarno, LSM dari LBH AKA, RKCA, KNPI, Trinusa, Forkab dan Komite Peralihan Aceh (KPA). Dan Dari pihak PLTU 3-4 Mr Yai, General Manager (GM), Mr. Wang Presiden Redaktur (Presdir) dan Mr Hui Human Resource Development (HRD).

Berdasarkan pantauan Redaksi hariandaerah.com, Dinas tenaga kerja dan transmigrasi (Disnaker) Nagan Raya tidak hadir dalam rapat dengar Pendapat tersebut.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut di pimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRK H. Puji Hartini dan didampingi oleh Sekda Nagan Raya Ir. H. Ardhimartha langsung meminta kepada pihak PLTU untuk memperjelas data tenaga kerja di PLTU 3 dan 4.

Sejumlah LSM langsung meminta jumlah data tenaga lokal yang valid, tetapi pihak PLTU 3 dan 4 tidak memberikan dengan alasan harus di tunggu.

BACA JUGA:  Relawan Manis Sepatan Deklarasikan Maesyal - Intan Untuk Tangerang Semakin Gemilang

Wakil Panglima Komite Peralihan Aceh (KPA)  Wilayah Nagan Raya, Jamaluddin mengukapkan, data ketenaga kerja lokal nagan raya baik dari tenaga asing, di perusahaan PLTU 3-4 dari tahun 2022 hingga saat ini tidak ada kejelasan.

“Karna selama ini pihak perusahaan tidak ada keterbukaan publik. Jika ini tidak di berikan sama saja dalam RDP ini tidak ada artinya, lebih baik kita keluar dari Rapat ini,” ujar Jamaluddin.

Lanjut Jamaluddin, meski kondisi panas, Pemerintah dan DPRK tidak di hargai, apalagi kita sebagai LSM dan ormas terkait data yang di minta.

Sementara itu, Lembaga Rimueng Kila Center Aceh (RKCA) Agus Salim. RZ. S. Sos mengatakan, meminta kepada juru biara (JUBIR) perusahaan PLTU 3-4 Ketiga perwakilan pimpinan tersebut harus bisa berbahasa Indonesia, jangan berbahasa RRC.

“Jangan sampai terjadi miskomunikasi sehingga sangat fatal jika bahasa daerah tidak bisa,” ujarnya.

BACA JUGA:  Rektor IAIN Langsa Suarakan Bantuan Banjir Aceh di Rakernas Kemenag RI

Lebih lanjut, Agus menyampaikan, pada tanggal 16 juni 2022 pihak LSM ormas OKP sudah pernah ke kantor PLTU 3-4 untuk mediasi tentang rekrutmen tenaga kerja lokal. Pada waktu itu pihak meneger sudah sepakat, bahwa 60% dari lokal di bidang apa saja sesuai dengan kebutuhan, 30% di luar Nagan Raya dan 10 % orang Asing. Namun hinga sampai saat ini tidak ada kejelasan.

“Yang aneh lagi jika kita mau masuk ke dalam mau jumpa pimpinan tidak boleh masuk, dan jika kita minta konfirmasi dengan HRD juga tidak nyambung,” kata Agus.

Agus menambahkan, kami minta kepada pemerintah Nagan Raya dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, sama sama kita untuk mempertahankan pekerjaan tenaga lokal, agar untuk mengurangi Angka kemiskinan di bumi Nagan Raya yang kita cintai ini.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *