BREBES — Menyikapi lonjakan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, Polres Brebes resmi melaksanakan Operasi Patuh Candi 2026. Kegiatan berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, dengan fokus meningkatkan kedisiplinan masyarakat sekaligus menindak pelanggaran yang berisiko membahayakan keselamatan di jalan raya.
Pembukaan operasi ditandai dengan Apel Gelar Pasukan yang dipimpin langsung Kapolres Brebes, AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., di Lapangan Tri Brata Mapolres Brebes, Senin (26/10/2026). Apel dihadiri personel gabungan dari unsur Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta perwakilan Samsat, Jasa Raharja, dan jajaran pejabat utama Polres Brebes.
Mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”, operasi ini menjadi langkah strategis menekan angka pelanggaran sekaligus membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara.
Dalam arahannya, Kapolres Brebes menyoroti peningkatan signifikan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya. Data Satlantas Polres Brebes mencatat:
Pelanggaran lalu lintas: meningkat dari 85 kasus (Triwulan II) menjadi 1.145 kasus (Triwulan III 2026)
Kecelakaan lalu lintas: naik dari 381 kasus menjadi 408 kasus pada periode yang sama
Kenaikan ini mendasari perlunya langkah nyata melalui kombinasi pendekatan edukasi, pencegahan, dan penegakan hukum yang terukur.
Komposisi: Lebih Banyak Edukasi, Penindakan Hanya 20%. Operasi Patuh Candi tahun ini menempatkan prioritas pada pendekatan persuasif:
Preemtif (Edukasi): 50%, Preventif (Pencegahan): 30%, Represif (Penindakan): 20%.
Komposisi ini dilakukan agar masyarakat tidak sekadar patuh karena takut sanksi, tetapi benar-benar memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Sasaran operasi mencakup seluruh pengguna jalan, dengan prioritas penindakan pada pelanggaran yang paling berisiko menimbulkan kecelakaan: ketidaklengkapan dokumen dan kondisi kendaraan, melawan arus, knalpot tidak standar, serta balapan liar.
“Sasarannya adalah semua pengguna jalan, namun penindakan difokuskan pada pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan orang lain,” tegas Kapolres Brebes.
Kebaruan tahun ini adalah pemanfaatan kamera pada petugas dan kendaraan operasional Satlantas sebagai sarana dokumentasi saat penindakan. Langkah ini memperkuat transparansi dan akuntabilitas, memastikan setiap tindakan petugas dilakukan secara profesional dan objektif.
“Setiap petugas dan kendaraan operasional akan dilengkapi dengan kamera, guna memastikan penindakan dilakukan tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.
Apel gelar pasukan juga ditandai dengan penyematan pita operasi kepada perwakilan personel, serta pemeriksaan kesiapan kendaraan dinas dan sarana prasarana pendukung. Polres Brebes berharap kepatuhan terhadap aturan lalu lintas tumbuh dari kesadaran sendiri, bukan semata karena adanya pengawasan.
Dengan dukungan seluruh pihak, diharapkan Operasi Patuh Candi 2026 mampu menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan, serta mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di Kabupaten Brebes.














