ACEH BARAT – Beberapa organisasi Mahasiswa yang yang hadir pada kegiatan Nonton bersama dan Refleksi Kemerdekaan yang diadakan oleh Solidaritas Mahasiswa Bela Pendidikan (SOMBEP) berkolaborasi dengan Aliansi Peduli Lingkungan (APEL), berkomitmen akan menyelesaikan permasalah di Barat Selatan Aceh, Minggu (21/8/2022).
Pada kesempatan itu, Ketua Umum SOMBEP Jhony Howord menyampaikan, bahwa tujuan dari Nonton bareng tersebut adalah berdiskusi secara terbuka, tentang kemerdekaan yang sudah 77 tahun. Tetapi, menurutnya masih belum sepenuhnya di implementasikan kepada Masyarakat Barat Selatan Aceh.
“Tujuan kegiatan ini diadakan selain untuk refleksi kemerdekaan, ini juga untuk berdiskusi tentang 77 tahun Indonesia merdeka namun kemerdekaan tersebut masih belum sepenuhnya di implementasikan kepada masyarakat” ujar Jhony Howord.
Kegiatan tersebut, disambut hangat oleh Ketua-Ketua lembaga yang dapat berhadir, diantaranya Ketua HMI Komisariat Ekonomi Universitas Teuku Umar Zibran, Direktur Aliansi Peduli Lingkungan (APEL) Aceh Syukur, Sekretaris Jendral Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND) Dede R.M, Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Teuku Umar Amsar, Ketua Himpunan Mahasiswa Hukum Nagan Raya Sulaiman, Ketua Hutan dan lingkungan Barsela M rufa Alimuddin, Sekretaris Jendral Himpunan Mahasiswa Manajemen Indonesia (HMMI) Aceh Marpandi, PJ Himpunan Mahasiswa Manajemen (HIMMA) UTU Nur Fajerin, dan Demisioner Ilmu hukum Mustafa.
Dalam diskusi tersebut terdapat beberapa permasalahan yang didiskusikan, seperti permasalahan Jaringan, kerusakan Lingkungan, kerusakan Rawa tripa, Rawa Singkil Sekolah yang tidak difungsikan dan pemungutan UKT bagi Mahasiswa Bidikmisi/KIP-K yang dilakukan oleh Kampus Swasta.
Direktur APEL Aceh Syukur juga menambahkan, harapannya momentum Kemerdekaan ke 77 tahun ini semoga para pemimpin lebih peka terhadap hak hidup sehat dan bersih bagi rakyat sesuai dengan UU yang ada.
“Dengan momentum Kemerdekaan ke 77 tahun ini semoga para pemimpin lebih peka terhadap hak hidup sehat dan bersih bagi rakyat nya. berdasalkan uu pasal 6 Ayat 1 UU PLH dan juga pada UU no 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia juga mengantur hak hidup sehat dan bersih pada pasal 9 ayat 3,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut berlangsung dengan damai dan lancar walaupun lokasi harus dipindahkan ke tribun lapangan bola Teuku Umar karena hujan yang deras.














