Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Hukrim  

Mediasi Memanas, Harapan Perdamaian Romi Sunita dengan Kakak Ipar Pupus

Asahan
Romi Sunita bersama kuasa hukumnya M.I Tandjung, S.H., M.H saat acara mediasi berlangsung di aula Polsek perdagangan. (Foto: hariandaerah.com/Syahrial Asahan).

ASAHAN – Ungkapan ini tampaknya tepat menggambarkan nasib Romi Sunita (45), korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh kakak iparnya, Lai Lie Hoa (44). Kasus ini mencuat setelah Romi Sunita melaporkan penganiayaan tersebut dengan nomor STPL/B/316/IX/2024/SPKT/Polsek Perdagangan/Polres Simalungun/polda Sumatera Utara, sebagaimana diberitakan pada Senin (2/9/2024).

Setelah 19 hari sejak insiden itu, harapan baru muncul pada Senin (21/10/2024) pukul 11.30 WIB. Kedua pihak diundang untuk mediasi di Polsek Perdagangan, berdasarkan undangan nomor B/996/X/2024/Reskrim.

Romi Sunita hadir di Aula Polsek Perdagangan didampingi kuasa hukumnya, M.I. Tandjung, S.H., M.H., sementara Lai Lie Hoa juga hadir bersama rombongannya. Tokoh masyarakat, seperti Burhan dan Ayaw, serta penyidik pembantu, Bripka Chairul Anwar, juga turut hadir. Mediasi dipimpin oleh Iptu Fritsel G. Sitohang, S.H., M.H.

BACA JUGA:  Polres Tanah Karo Siagakan 65 Personel untuk Amankan Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024

“Mudah-mudahan mediasi ini berjalan lancar, sehingga hubungan keluarga kami bisa kembali harmonis,” ujar Romi Sunita dengan harapan.

Namun, harapan tersebut memudar ketika mediasi berlangsung. Pertemuan memanas karena Lai Lie Hoa, tidak mengakui kesalahannya, malah memojokkan Romi Sunita dengan tuduhan bahwa ia yang memulai masalah. Situasi ini memaksa mediasi dihentikan sementara.

BACA JUGA:  Polda Sumut Gelar Safari Subuh di Masjid Istihrar Berastagi untuk Pemilukada Damai

Setelah jeda sekitar satu jam, mediasi dilanjutkan. Sayangnya, niat baik Romi Sunita tidak mendapatkan tanggapan yang diharapkan dari kakak iparnya. Kekecewaan mendalam dirasakan Romi, yang kemudian menyampaikan kepada media,

“Saya sangat menyayangkan sikap kakak ipar saya itu,” ujarnya.

Tokoh masyarakat dan pihak Polsek Perdagangan juga menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap Lai Lie Hoa yang dinilai tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah secara damai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *