Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Daerah  

Ketua Bawaslu Karo: ASN, TNI, dan Polri Harus Netral di Pilkada 2024

karo
Ketua Bawaslu Karo, Gemar Tarigan ST, saat memberikan sambutan. (Foto: hariandaerah.com/Eva).

KARO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karo menggelar launching Indeks Kerawanan Pemilihan Serentak Tahun 2024 serta sosialisasi netralitas ASN, TNI, dan Polri pada Selasa (15/10/2024) di Hotel Sibayak, Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Ketua Bawaslu Karo, Gemar Tarigan ST, dalam sambutannya menekankan pentingnya netralitas ASN di Tanah Karo menjelang pemilihan serentak yang akan dilaksanakan pada Rabu (27/11/2024). Ia mengajak semua jajaran ASN, TNI, dan Polri untuk tetap bersikap netral.

“Diharapkan kepada Bapak/Ibu ASN yang hadir untuk tetap netral dalam Pilkada ini. Bawaslu Karo sudah mulai melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang terkait dengan netralitas ASN,” tegas Gemar.

BACA JUGA:  PON XXI Aceh-Sumut 2024 Ditutup, NTT dan NTB Siap Jadi Tuan Rumah PON 2028

Ia juga menambahkan bahwa ASN, TNI, dan Polri harus menjaga integritas mereka. “Saya paham bahwa dalam proses ini mungkin ada kandidat yang merupakan keluarga atau saudara kita, namun sebagai ASN, kita harus tetap menjaga integritas,” lanjutnya.

Bawaslu, melalui Sentra Gakkumdu, berkomitmen untuk menindak segala temuan dan laporan pelanggaran terkait Pilkada Bupati dan Wakil Bupati di Tanah Karo. “Sentra Gakkumdu Bawaslu Karo akan menindaklanjuti laporan dan temuan terkait Pilkada, terutama yang berhubungan dengan netralitas ASN,” ungkap Gemar.

BACA JUGA:  Pencarian Korban Longsor Desa Semangat Gunung Hari Kedua, 9 Ditemukan dan 1 Masih Dicari

Oda Kinata Banurea, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, juga menekankan bahwa ASN di Tanah Karo harus netral dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan. “Bawaslu Karo menegaskan pentingnya netralitas ASN dan berharap tidak ada ASN yang berpihak kepada salah satu pasangan calon,” tambah Oda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Minta izin dulu ke hariandaerah.com