Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Minimnya Pembinaan dan Evaluasi Rutin DLH Brebes Diduga Sebabkan Tidak Optimalnya TPS3R

IMG 20251107 WA0080
Sampah berserakan di tepi jalan Lengkong-Adiwerna tepatnya di depan TPS3R Depok Desa Kalipucang (Foto: hariandaerah.com/Putra Zambase).

BREBES – Fenomena tumpukan sampah di depan Tempat Pengolahan Sampah dengan sistem Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) masih menjadi pemandangan memprihatinkan di sejumlah titik di Kabupaten Brebes. Padahal, fasilitas tersebut telah dibangun dengan anggaran cukup besar, namun kenyataannya banyak yang belum beroperasi optimal.

Kurangnya kesadaran masyarakat dalam membuang sampah pada tempatnya menjadi salah satu penyebab utama. Ironisnya, tumpukan sampah justru terlihat di depan TPS3R yang seharusnya berfungsi mengelola sampah secara mandiri.

Berdasarkan penelusuran awak media hariandaerah.com di beberapa lokasi TPS3R, sejumlah fasilitas tampak mangkrak dan tidak berfungsi. Salah satunya TPS3R di Desa Kalipucang, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes, yang terpantau pada Kamis (6/11/2025).

Meski sudah dibangun, sampah masih dibuang di sekitar lokasi, bahkan menumpuk di pinggir jalan dekat fasilitas tersebut. Kondisi ini menimbulkan kesan kumuh dan mengganggu kenyamanan para pengguna jalan.

Diduga, sistem manajemen pengelolaan TPS3R di Desa Kalipucang belum berjalan dengan baik. Pengorganisasian petugas dinilai belum optimal, sehingga sampah tidak tertangani sebagaimana mestinya.

BACA JUGA:  Kebakaran Melanda Pasar Randugunting, Empat Kios Terbakar di Kota Tegal

Selain itu, meskipun pembangunan TPS3R menelan anggaran besar, dana operasional serta insentif bagi pengelola seringkali minim dan tidak berkelanjutan. Hal ini berdampak pada terhentinya aktivitas pengolahan sampah di lapangan. Beberapa mesin dan fasilitas pendukung juga dilaporkan tidak lengkap atau mengalami kerusakan, membuat TPS3R tidak dapat beroperasi efektif.

Minimnya pembinaan, monitoring, serta evaluasi rutin dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Brebes turut memperparah situasi ini. Tanpa pendampingan yang konsisten, keberadaan TPS3R berpotensi tidak berfungsi sebagaimana tujuan awalnya.

Dengan demikian, pembangunan fisik saja tidak cukup. Diperlukan sistem manajemen yang kuat, dukungan berkelanjutan dari DLH, serta partisipasi aktif masyarakat agar pengelolaan sampah di Brebes dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Brebes, La Ode Aris Vindar Nugroho, saat dikonfirmasi awak media belum memberikan keterangan resmi. Melalui pesan singkat WhatsApp, ia menyampaikan tengah berduka karena mengurus pemakaman anggota keluarganya yang meninggal dunia pada Jumat dini hari.

BACA JUGA:  Miliki Aset Rp700 Juta Lebih, Keberadaan Koperasi Puskesmas Larangan Diduga Belum Berbadan Hukum

Ia kemudian mengarahkan awak media untuk menghubungi Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Pengendalian Pencemaran.

Awak media kemudian mencoba menemui Andriyani, Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Pengendalian Pencemaran, untuk mengonfirmasi kondisi TPS3R yang belum beroperasi serta tumpukan sampah di Jalan Lengkong–Adiwerna, tepatnya di depan TPS3R Depok, Desa Kalipucang. Namun, yang bersangkutan belum dapat memberikan keterangan dan meminta agar awak media datang di lain waktu karena sedang sibuk menyelesaikan laporan keuangan.

Secara terpisah, Kepala Desa Kalipucang, Nur Rohman, juga belum memberikan respons meskipun telah beberapa kali dihubungi untuk dimintai keterangan terkait belum beroperasinya TPS3R Depok serta kondisi sampah yang menumpuk di sekitar lokasi tersebut.

Penulis

Penulis: Putra Zambase Editor: Herlin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *