Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Hukrim  

Oknum PNS Pukul Siswa PKL, Orang Tua Korban: Tahan Pelaku dan Proses Hukum

Oknum PNS Pukul Siswa PKL, Orang Tua Korban: Tahan Pelaku dan Proses Hukum IMG 20250214 002318
Gambar Ilustrasi pemukulan pelajar. (Foto:hariandaerah.com/Ilustrasi)

KOTA LANGSA – Orang tua korban pemukulan oleh oknum PNS di Kota Langsa meminta aparat penegak hukum (APH), khususnya Polres Langsa untuk melakukan penahanan dan proses hukum terhadap pelaku pemukulan.

Aksi pemukulan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) terhadap siswa program kerja lapangan (PKL) ini terjadi di Lembaga (Dinas) Pendidikan di Kota Langsa Pada Kamis, (13/02/2025) pagi.

Informasi yang media ini dapatkan, bahwa pemukulan itu dilakukan pelaku berinisial N terhadap ke-2 siswa PKL di bagian belakang ruangan Dinas dimaksud. Kedua korban mengalami memar dibagian Kepala dan Wajah.

BACA JUGA:  Warga Pulau Pusung kesulitan Air bersih. Kapolres Langsa Terjunkan Water Canon Bantu warga

Korban T (17) dan A (16) adalah siswi SMK Negeri 4 Langsa yang sedang PKL di kantor Cabang Dinas Pendidikan wilayah Langsa.

Wira Bono, selaku orang tua dari T mengatakan bahwa kejadian pemukulan ini sangat melukai dunia pendidikan di Kota Langsa dan meminta Polres Langsa untuk menahan dan proses hukum pelaku.

“Intinya kami selaku pihak orang tua korban berharap pelaku ditahan dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ucapnya kepada wartawan hariandaerah.com.

“Polres Langsa harus tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas Wira.

Untuk diketahui, kejadian berawal sekitar pukul 08.00 WIB di area Toilet kantor Cabdin Langsa. Akibat adanya salah paham tersebut, pelaku marah dan  mengejar salah satu korban (T), yang kemudian ditenangkan oleh A.

BACA JUGA:  Satuan Samapta Polres Langsa Amankan Pengawalan Tahanan Menuju Persidangan

Atas itu, pelaku tiba-tiba memukul kedua korban dalam waktu bersamaan hingga kedua korban kesakitan. Korban T menangis histeris dan trauma hingga pingsan.

Kemudian, kedua korban di bawa ke IGD RSUD Langsa. Setelah korban T dalam keadaan siuman, langsung dilakukan visum et repertum untuk kepentingan laporan kepolisian.

Sedangkan pelaku, informasi yang diterima sudah dilakukan penahanan oleh pihak Polres Langsa pasca kejadian.

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *