SUBULUSSALAM – Proses pencairan honor bagi kepala mukim, kepala desa, dan perangkatnya di Kota Subulussalam kembali menjadi sorotan. Para kepala mukim mengkritik pemimpin baru terkait lambannya pencairan honor yang masih tersendat akibat prosedur administratif dan proses reviu terhadap utang tahun 2024 yang belum rampung.
Menurut informasi yang diperoleh, Pemerintah Kota Subulussalam telah berupaya mencairkan honor bagi para kepala desa, kepala mukim, serta perangkat mereka untuk dua bulan pertama di tahun 2025, yakni Januari dan Februari. Sementara itu, honor untuk bulan Maret masih dalam proses dan dijadwalkan untuk dicairkan pada bulan berikutnya.
Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pemerintah tidak memiliki niat untuk menunda pencairan honor jika memang sudah memungkinkan. Namun, karena tahun anggaran baru berjalan tiga bulan, dana yang dapat dicairkan sejauh ini hanya mencakup Januari dan Februari. Hal ini memicu ketidakpuasan di kalangan kepala mukim yang merasa proses pencairan masih lambat.
Terkait tunggakan honor tahun 2024, saat ini masih dalam tahap reviu. Para kepala mukim menilai bahwa seharusnya ada solusi yang lebih cepat dan konkret dalam menangani masalah ini. Mereka meminta pemerintah untuk lebih transparan dalam proses pencairan dan memberikan kepastian mengenai waktu pembayaran yang jelas.
“Kami berharap ada kejelasan dan percepatan dalam pencairan honor. Jangan sampai kami terus menunggu tanpa kepastian,” ujar salah satu kepala mukim yang enggan disebutkan namanya, Minggu (30/3/2025).
Dengan adanya pencairan dua bulan pertama, pemerintah berharap para kepala mukim tetap bersyukur dan memahami bahwa proses administrasi keuangan daerah membutuhkan waktu. Namun, kritik yang disampaikan menunjukkan adanya harapan agar sistem pencairan honor dapat lebih efisien di bawah kepemimpinan yang baru.








