Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Hukrim  

Pelaku Pemerkosaan Anak Bawah Umur di Tangerang Diringkus Polisi

Pemerkosaan
Ilustrasi.

TANGERANG – Seorang terduga pelaku pemerkosaan anak di bawah umur yang terjadi di wilayah setempat berhasil diringkus Polresta Tangerang

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf, mengatakan bahwa korban yang masih berusia 15 tahun itu diduga telah disetubuhi oleh empat orang pelaku. Di mana, tiga dari empat pelaku diketahui masih di bawah umur.

“Pelaku berinisial RM (19), sudah berhasil kami amankan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan. Pelaku ini selalu berpindah-pindah tempat untuk mengelabui petugas. Sementara tiga pelaku lainnya merupakan anak pelaku,” kata Arief Nazarudin Yusuf, Kamis (26/10/2023).

Lebih lanjut, Arief Nazarudin Yusuf menjelaskan, awal mula terjadinya penangkapan terhadap empat pelaku tindak pidana pemerkosaan itu, ketika orang tua dari korban yang berinisial LN melapor kepada Polisi terkait musibah yang menimpa anaknya tersebut.

BACA JUGA:  Polda Kalbar Gagalkan Penyelundupan 410 Ballpress Pakaian Bekas dari Malaysia

“Kemudian, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di wilayah Ciputat, Kota Tangerang Selatan,” ujarnya.

Kompol Arief Nazarudin Yusuf, menyebutkan kepada petugas, pelaku mengaku modus yang digunakan olehnya adalah dengan memberikan minuman keras kepada korban. Di mana, salah satu pelaku menjemput korban, kemudian dipaksa minum miras hingga tidak sadarkan diri.

“Korban dijemput oleh salah satu pelaku. Kemudian korban dipaksa minum miras hingga tak sadarkan diri. Setelah itu, para pelaku ini menyetubuhi korban,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Tragedi di Ruko Praktek: Istri Dokter Ditemukan Tewas, Diduga Korban Penganiayaan

Ia mengungkapkan saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku RM dan tiga anak pelaku lainnya. Sementara, terkait dugaan adanya keterlibatan anak ASN Pemkab Tangerang yang menjadi pelaku pemerkosaan itu dibenarkan oleh pihaknya.

“Iya (ada anak ASN). Pemeriksaan masih terus dilakukan. Untuk tiga anak pelaku dilakukan pemeriksaan dengan didampingi oleh kuasa hukumnya,” pungkasnya.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *